Viral..!! Seakan Kebal Hukum Mafia Migas Ini Tidak Mentaati UUD di Republik Indonesia

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 11:10 WIB

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , jambi – Dengan adanya beberapa mafia solar yang masih saja tidak mengindahkan UUD tahun 45 seakan kebal hukum didaerah jambi sejijang
No28 jln sudarso sejinjang
Kec. Jambi timur
Kota. Jambi . Selasa (19/11/24)

Di duga kuat gudang minyak ilegal yg ada di sejijang. Masih aktf beraktifitas dan sering kali kedapatan bermain bersama mobil milik PT elnusa fropin yang hendak ke sabak.
Ada nya penimbunan minyak solar dan fertalite
Gudang tersebut di miliki oleh seorang mafia minyak yg di kenal berisinial (ADI).

Salah satu dri awak media nasional detik. Sempat ke lapangan dan memrgoki se orang anak buah A tesebut smpat menNya kan kepada berisi nian (N) yg sedang asik memuat BBM ke mobil bak L300 tesebut.
Ia bilang blom ada yg masuk mobil hari ini. Para tersangka terancam pidana penjara

Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Baca Juga :  Bupati Batanghari Minta Kades dan BPD Fokus pada Kesejahteraan Rakyat,Stop Bahas Gaji

Jerat hukum juga diberlakukan kepada pelaku yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak. Ancaman tersebut tertulis dalam UU Migas Pasal 54.
Untuk aph setempat saya harap menindak tegas.

Penulis : Tim Investigasi
Editor : Yuan / Tambuman

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis
Kabid GTK Panggil Kepala SDN 183 Renah Kemumu dan Dua Guru Terkait Laporan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 16:57 WIB

Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award

Jumat, 26 September 2025 - 16:49 WIB

Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 

Jumat, 26 September 2025 - 16:42 WIB

Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 - 11:06 WIB

Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu

Rabu, 24 September 2025 - 10:03 WIB

Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB

Selasa, 23 September 2025 - 07:53 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Brebes Gencarkan Kunjungan ke Pos Satkamling

Senin, 22 September 2025 - 14:28 WIB

Acara Serah Terima Jabatan Kasdim, Perwira Masuk Satuan dan Wisuda Purna TNI Kodim 0713/Brebes

Berita Terbaru