Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan CPNS

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 23:15 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO Nasional detik.com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia menekankan pentingnya memastikan informasi dari sumber resmi dan tidak mudah tergiur tawaran “jalur khusus” yang menjanjikan hasil instan.

“Penipuan seperti ini sering memanfaatkan harapan masyarakat. Kami meminta masyarakat untuk tetap kritis dan melaporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi juga mengingatkan bahwa seleksi CPNS murni berdasarkan kompetensi tanpa campur tangan pihak lain.

Baca Juga :  Berjudi di Bulan Ramadhan, Empat Warga Pardasuka Ditangkap Polisi

“Jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. Itu jelas penipuan. Pastikan setiap informasi terkait seleksi CPNS hanya melalui saluran resmi pemerintah,” tegas Kombes Umi.

Sementara itu, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus penipuan serupa yang terjadi sejak 2014. Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali menjelaskan, tersangka S (69) ditangkap pada Kamis (14/11) di kediamannya di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, tanpa perlawanan.

“Modus tersangka menawarkan kelulusan CPNS melalui ‘jalur khusus’ dengan meminta uang dari korban sebanyak Rp 315 juta. Korban melakukan empat kali pembayaran, baik tunai maupun transfer,” jelas IPTU Rosali, Jumat (15/11).

Baca Juga :  S.Malinton Resmi Nahkodai Ketua DPD LSM Brigade Anak Negri Kawal Indonesia ( BANKI ) Kabupaten Tenggamus

Barang bukti berupa kuitansi dan bukti transfer turut diamankan. “Setelah menerima uang, tersangka tidak memenuhi janjinya, menyebabkan kerugian besar bagi korban,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kombes Umi kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : Ka Bid Humas Polda Lampung

Berita Terkait

HUT ke-79 Brimob: Penjaga Garis Depan, Penegak Keamanan Tanpa Lelah
Arisandi Siap Hidupkan Kembali Pengajian Aroyan di Kabupaten Pesawaran
Persatuan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Pesawaran Kini Kembali Mengalikan Dukungannya ke Paslon ASRI
Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Semakin Solid dan Kompak Usung Paslon ASRI Hingga Raih Kemenangan
Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank
Perwakilan Daerah Dapil 5 dari Partai Demokrat Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran di Desa Lempasing Teluk Pandang
Yopi Hendro, Optimis Memenangkan Praperadilan Di PN Gedongtataan, Terhadap SP3, Gakkumdu Polres Pesawaran Sesuai Dengan Harapan Masyarakat
Gabungan Sahabat dan Relawan ASRI Adakan Kegiatan Jum’at Berkah

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 20:18 WIB

Aiwesa Residents Appreciated The Habema’s Healthcare

Minggu, 17 November 2024 - 05:23 WIB

Jelang Pilkada 2024, Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli dan Razia Sajam

Jumat, 15 November 2024 - 07:23 WIB

Danpos Kurima Sambut Kunjungan Kerja Dansatgas RI-PNG Yonif 641/Bru Di Kabupaten Yahukimo

Rabu, 13 November 2024 - 09:40 WIB

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Debat Publik Kedua Antara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya

Rabu, 13 November 2024 - 08:15 WIB

Wakapolres Puncak Jaya Pimpin Pengamanan Debat Publik Kedua Antara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya

Selasa, 12 November 2024 - 12:21 WIB

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Puncak Jaya Sampaikan Arahan Presiden RI Serta Ingatkan Jajarannya Agar Selalu Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 11 November 2024 - 11:34 WIB

Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRK Kab. Puncak Jaya Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Samapta Polres Puncak Jaya Gencar Laksanakan Patroli Dialogis Sambangi Kantor KPUD dan Bawaslu

Berita Terbaru