Tanah Karo, Nasionaldetik.com
Kabanjahe – Sebanyak 26 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menjalani proses penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Litmas ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kesiapan warga binaan dalam memperoleh hak-hak integrasi, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, atau hak-hak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Proses litmas yang berlangsung, dilakukan dengan metode wawancara dan kajian berkas oleh tim Bapas terhadap setiap individu. Para warga binaan yang menjalani litmas berasal dari berbagai kasus pidana, mulai dari tindak pidana ringan hingga pidana berat. Tujuan dari litmas ini tidak hanya untuk menilai kelayakan mereka dalam mendapatkan pembinaan di luar Rutan, tetapi juga untuk memberikan gambaran mengenai kesiapan mereka dalam beradaptasi kembali ke masyarakat.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kabanjahe,Andry Petra Jaya Bangun, S.Sos menjelaskan bahwa litmas merupakan bagian penting dari proses reintegrasi sosial para warga binaan.
“Dengan adanya litmas ini, kita dapat mengetahui sejauh mana perkembangan perilaku dan kesiapan mereka untuk kembali ke lingkungan sosial. Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam memberikan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan,” ujarnya.
Seorang perwakilan dari tim Bapas menambahkan bahwa setiap hasil litmas akan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait pemberian hak integrasi.
“Kami mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perilaku selama di dalam rutan, dukungan keluarga, hingga kesiapan sosial mereka. Harapan kami adalah agar warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.”
Proses litmas berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pihak Rutan Kabanjahe. Para warga binaan yang menjalani litmas pun menyampaikan harapan mereka untuk bisa segera mendapatkan kesempatan menjalani proses integrasi, dengan tekad untuk memperbaiki masa depan mereka. Litmas ini merupakan salah satu langkah yang menunjukkan komitmen dari sistem pemasyarakatan dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat berproses lebih baik dan siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat yang sehat dan bermartabat.
( VN_Bangun )