Ketua Harian P3KP Pesawaran Mualim Taher Kritisi Paslon Nanda-Anton Tak Patuhi Aturan Yang di Tetapkan KPU Pesawaran

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 13:05 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com –Dengan membacakan pantun dalam debat kedua, Nanda Indira Bastian di duga melanggar Aturan yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran. Pasalnya dalam peraturan tersebut calon tidak di perbolehkan untuk menyampaikan pantun.

Ketua harian P3KP Pesawaran Mualim Taher mengritisi Calon Bupati nomor 2 terkait adanya pantun pada saat debat kedua berlangsung yang di selenggarakan oleh KPU setempat.

“Ya terkait pantun itu sudah melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh KPU, seharusnya tidak ada pantun tapi faktanya ada, sehingga pendukung 1 tidak terima dengan adanya pelanggaran tersebut,”ujarnya di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (12/11/2024).

Menurut Mualim, hal ini terjadi di karenakan calon nomor 2 ketidak adanya kesiapan untuk mengikut debat ini.

“Melontarkan pantun itu kan bertujuan supaya ada sambutan dari pendukung 2,Jelasnya tidak menguasai materi sehingga menyebabkan grogi,”ujarnya.

Selain itu, Jelas Mualim Calon Bupati nomor 2 terlihat sudah kena mentalnya makanya bisa terjadi dugaan pelanggaran itu.

Baca Juga :  Lapor Pak Gubernur Iyay Mirza Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Bronjong Rp17 Miliar di Pardasuka Sudah Ambrol

“Jadi, Calon 02 ini mentalnya sudah kena hal itu sudah terlihat dari waktu debat pertama sehingga menjadi grogi,”Ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, pada saat di dalam debat Nanda Indira Bastian juga membawa beberapa helai kertas yang sudah di siapkan ya.

“Pada saat debat terlihat Calon Bupati itu membawa kertas sepertinya sudah di siapkan. Setiap melakukan pertanyaan terlebih dahulu melihat kertas tersebut sepertinya membaca,”Pungkas Mualim.

 

Tim.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru