LKKNU: Sunat Perempuan Perlu Dicegah

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 00:24 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU), terus menggencarkan pencegahan sunat atau khitan perempuan. Bahkan, dengan sosialisasi yang digelar LKK PBNU menggandeng Pemerintah Kabupaten Brebes terkait larangan khitan perempuan untuk terus digencarkan.

Hal ini terungkap saat Orientasi Pencegahan Praktik Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) di Aula Arimbi Grand Dian Hotel Brebes, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LKKPCNU Brebes sekaligus perwakilan panitia Siti Farijah mengungkapkan, orientasi P2GP merupakan program kolaboratif lintas sektoral. Yakni, LKKPBNU dengan Kementerian Kesehatan RI dan UNFPA. Tujuannya, menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pencegahan khitan perempuan dari segi kesehatan dan manfaat.

 

“Karena dalam ilmu kesehatan, khitan perempuan tidak ada manfaatnya. Tapi, justru banyak mudharatnya karena banyak risiko. Kami melibatkan 90 peserta dari perwakilan perempuan dari unsur tokoh agama dan masyarakat, Fatayat, muslimat dan tenaga kesehatan tingkat desa,” kata Farijah.

Orientasi Pencegahan Khitan Perempuan, lanjut Farijah, menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Yakni, Direktur RSUD Brebes Dr dr Rasipin M Kes, LKKPBNU Muzaenah Zein, dr Sigit SpOG, serta perwakilan Dinkes Brebes. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini semua perwakilan perempuan dari unsur PCNU dan nakes Brebes bisa lebih maksimal.

Baca Juga :  Doa Bersama Cuci Olah Pikir Jelang Pilkada Tahun 2024, Demi Brebes ke Depan Lebih Maju dan Bermartabat

“Sebagai pelaksana kegiatan tingkat daerah, tentu kami akan terus menggencarkan pemahaman kepada masyarakat. Fokusnya, memberikan edukasi larangan khitan perempuan karena tidak ada manfaat dari sisi kesehatan dan justru memicu risiko infeksi,” jelas Farijah.

Direktur RSUD Brebes Dr dr Rasipin M Kes yang hadir sebagai narasumber menambahkan, edukasi pencegahan Praktik Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan tertuang dalam sejumlah regulasi. Diantaranya, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010.

Dalam upaya mengurangi kejadian P2GP, sejak tahun 2016 KemenPPPA bekerjasama dengan UNFPA dalam hal advokasi dan sosialisasi penghapusan P2GP. Hal ini didukung dengan disusunnya roadmap dan rencana aksi 2030 mengenai penurunan dan penghapusan praktek P2GP di Indonesia.

Baca Juga :  Dandim Brebes Hari ini Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Buniwah

“KemenPPPA dan UNFPA setuju bahwa pencegahan P2GP harus dilakukan secara terintegrasi, yaitu dengan melibatkan kementerian dan lembaga negara,” kata Rasipin.

Sebagai usaha mengupayakan praktik pengadaan kesehatan reproduksi yang aman, termasuk mencegah dan melindungi organ dan fungsi reproduksi dari gangguan atau kecacatan, maka Pemerintah mengatur penghapusan praktik sunat perempuan pada Pasal 102 di dalam PP No. 28 Tahun 2024. Pengesahan undang-undang ini merupakan langkah konkrit dan komitmen tertulis Pemerintah Indonesia untuk menghapus sebuah praktik yang telah berada di Indonesia selama beratus tahun.

“Karena dari sisi kesehatan tidak ada manfaatnya, maka larangan khitan perempuan diberlakukan. Namun, butuh edukasi menyeluruh pada semua elemen masyarakat agar tidak menimbulkan trauma psikologis,” pungkas Rasipin.(**)

Berita Terkait

Dukung Peningkatan Minat Baca, Bunda Literasi Dikukuhkan
Rumah Baca Harun Ar Rasyid Padakaton Mengikuti Pelatihan Pendampingan Anak Putus Sekolah 
Pelayanan Publik Pemkab Brebes Terbaik ke-20 Se-Indonesia
Cek Siswa Latja, Tim SPN Polda Jateng Kunjungi Polres Brebes
Jamin Mutu Pelayanan, RSUD Brebes Dimonev
Pendaftar Bakomsus Polri di Brebes Tandatangani Pakta Integritas
Pemilu Serentak 2024 di Brebes: Sosialisasi Lewat Jalan Sehat, Ribuan Warga Antusias
Korwilcam Satpendik Brebes Juara Lomba Padus

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 05:45 WIB

Warga Faitmayaf Gembira Sambut Makanan Gratis Habema

Selasa, 19 November 2024 - 05:37 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Polda Riau, Apresiasi Tinggi dengan sinergitas TNI – Polri.

Senin, 18 November 2024 - 16:38 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 12:35 WIB

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace

Senin, 18 November 2024 - 06:26 WIB

Sinergi Tiga Pilar, Koramil 05/Kramatjati Bantu Pengecatan Kantor Sekretariat RW.06

Senin, 18 November 2024 - 06:17 WIB

Jamdan Usai Upacara Bendera, Kasdim 0505/Jakarta Timur, Ajak Prajurit & PNS Tingkatkan Kinerja

Senin, 18 November 2024 - 06:01 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Torehkan Keberhasilan dalam Operasi Ambush di Pos Wini

Minggu, 17 November 2024 - 14:26 WIB

Hasil Poling plafon Poslon ASRI di Media Lampung 39 ku semakin Unggul

Berita Terbaru

BREBES

Dukung Peningkatan Minat Baca, Bunda Literasi Dikukuhkan

Selasa, 19 Nov 2024 - 12:07 WIB