Proyek Tanpa Papan Informasi Membuat Kejanggalan Pembangunan Di Wonogiri

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 01:12 WIB

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wonogiri, Nasionaldetik.com -Pembagunan Jalan yang terletak di Desa Brengolo Kecamatan Jatiroto Kabupaten Wonogiri ini terlihat kurang transparan, lantaran didalam pengerjaannya tidak ada papan nama proyek.Dengan tidak adanya papan nama tersebut sangat di sayangkan oleh beberapa masyarakat, Kamis (10/8/23).

Jalan penghubung Desa Brengolo Kecamatan Jatiroto dan Desa Sidorejo Kecamatan Tirtomoyo .Salah satu warga Desa Brengolo yang engan di sebut kan nama nya saat dikonfirmasi awak media sangat menyayangkan proyek ini karna tidak ada nya papan informasi besar kecilnya anggaran dan CV apa yang mengerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut juga tidak ada nya rambu rambu ada tumpukan bahan matrial untuk proyek. Kalau malam jalur ini agak gelap mas karna minimnya lampu penerangan jadi sangat membahayakan bagi siapa saja yang melintas “Imbuhnya”.

Baca Juga :  Ketua Relawan Sahabat Ganjar Pacitan Kembali Menyisir Warga Lereng Suroloyo Desa Kasihan

Sopir truk yang saat itu menurunkan batu untuk bahan matrial di tanya soal rambu rambu dan papan informasi menjawab tidak tau karna cuma sopir kirim batu, itupun dia juga cuma disuruh temannya lagi.

Dan bilang kalau suruh tanya mandor proyek nya saja. Saat dihubungi via tlp mandor hanya menjawab kalau cuma kerja saja gak tau apa apa apa.Silahkan tlp mas panji selaku pemborong/bosnya “Paparnya”.

Baca Juga :  KEPALA BPH MIGAS IBU ERIKA RETNOWATI, MENGIGATKAN & AKAN MENINDAK TEGAS KEPADA PARA PENGUSAHA BADAN USAHA BILA MANA ADA PENIMBUNAN DAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI 

Sementara itu panji selaku yang punya CV dikonfirmasi via WhatsApp jum’at (11/8/23) membenarkan bahwa proyek tersebut adalah pekerjaannya, terkait papan nama proyek sudah jadi biar segera dipasang trima kasih atas informasinya dan kerjasama nya “Pungkasnya”.

Sebagaimana diatur dalam amah Undang undang keterbukaan informasi publik(UU-KIP) nomor 14 tahun 2008 yang dipertegas peraturan presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2022 dimana mengatur bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajid memasang papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, dan nilai kontrak serta jangka waktu lamanya pekerjaan.(Yuan/Redaksi)

Berita Terkait

Ketua Umum YPP, Resmikan Jembatan Asa SCTV ke 34
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Kapolres Pacitan,Adakan Silaturohmi Beserta FKKD SE Kecamatan Tulakan
Warga Pacitan Tumpah Ruah Saksikan Pertunjukan Reog di MIM Padi III
Pelurusan Berita,Kabid Kominfo Imingi Imbalan 200 Ribu
Heboh Pria di Ngadirojo Pacitan Serang Tujuh Warga Pakai Sabit
Talud di Desa Jetis Kidul Pacitan Longsor Mengancam Bangunan Masjid
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Pendidikan Diniyah Benteng Moral Bekali Anak Berakhlak Mulia

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Asesmen ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tegaskan Pengembangan Karir Berbasis Kompetensi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Terima Audensi Paguyuban KOSERU

Berita Terbaru

Sumatera utara

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:35 WIB