Polres Tuban Harus Segera Gerak Cepat dan Tangkap Pelaku Pembacokan Wartawan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 06:24 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban,Jatim,Nasionaldetik.com – Peristiwa yang dialami oleh salah satu wartawan media Memoterkini, Senin (11/11/24), lantaran dibacok oleh kawanan 4 orang dengan sebilah parang ketika melintas di jalan area tambang Kecamatan Kerek.

Korban wartawan ini mencurigai, pembacokan tersebut didalangi oleh SN warga keturunan mata sipit alias cina atau yang dikenal publik sebagai penguasa tambang pasir silica diduga Ilegal di kabupaten Tuban.

Pasalnya, empat kawanan orang itu merupakan anak buah alias preman yang ditugaskan SN untuk menjaga aktivitas penambangan pasir silica diduga ilegal yang ada di kecamatan Kerek tersebut.

“Entah masalahnya apa, Ketika saya melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba ada satu orang dengan motornya menghadang laju mobil saya,” ujarnya wartawan yang menjadi Korban pembacokan anak buah SN.

Namun, saat wartawan media turun dari mobilnya bersama salah seorang wartawan lain, muncul lagi tiga orang yang membawa sebilah parang.

“Tiga orang tersebut langsung menghempaskan parangnya ke tubuh saya secara membabi-buta, terutama ke bagian kepala saya, dan saya menduga jika orang tersebut anak buah SN,” ungkapnya.

Sementara, akibat dari pembacokan yang dilakukan oleh tiga dari empat orang yang diduga orang SN tersebut, tim investigasi awak media ini harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif, dan diketahui sampai saat ini masih belum sadarkan diri usai menjalani operasi kepala.

Terkait peristiwa ini, pihak media tersebut sudah melayangkan laporan ke Polres Tuban, dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan menangkap para pelaku dan juga dalang pembacokan tersebut.

“Polres Tuban harus serius tangani kasus ini dan keempat Pelaku pembacokan bersama dalangnya harus segera ditangkap, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara, dilain waktu wartawan media yang menjadi korban percobaan pembunuhan ini mengatakan, usai kejadian tersebut SN menghubungi dirinya guna menanyakan kabar. Dan berdalih dirinya tidak tau menahu soal pembacokan tersebut.

“Bilangnya ia juga kaget kok bisa ada sampai begini, saya suruh orang ke tempatmu, saya Ndak tau apa-apa,” kilahnya seperti itu,

Menurut wartawan korban pembacokan ini, menegaskan jika perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tuban, dan pelaku akan segera ditangkap.

“Tadi malam saat polres ke rumah sakit, berjanji akan memproses perkara ini secara serius, dan pelaku pasti akan ditangkap,” tandasnya.

Seperti yang diketahui publik, SN menjalankan praktik tambang Diduga Ilegal ini bersama SS, yang tak lain merupakan saudaranya sendiri. Dan penambangan tersebut sudah dijalankan selama puluhan tahun.

Sehingga penambangan yang diduga dilakukan SN bersama SS tersebut sudah mengakibatkan kerusakan alam yang sangat parah, dan berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan hingga ratusan milyar rupiah, lantaran penambangan pasir silica yang tersebut juga diduga kuat ada manipulasi data pendapatan hasil dari penambangan.

Dalam perkara itu, tentu sudah melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo. Serta Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU Nomor: 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.50 Miliyar.

Selain itu penambangan yang dilakukan SN ini juga diduga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.

Oleh karena itu, demi mensukseskan misi Asta Cita presiden Prabowo Subianto, Kapolri harus dengan tegas perintahkan jajarannya yang ada di kabupaten Tuban, PROV Jatim untuk segera menindak tegas dan menangkap SN untuk diadili sesuai pasal yang berlaku.
(Red,Yuan)

Baca Juga :  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang
Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan
Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025
GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju
Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
SK DPW PWMOI Riau Periode 2025-2028 Keluar, Rio : Rapat Persiapan Pelantikan Dalam Waktu Dekat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru