Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI,Polri dan BNN

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 15:55 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar melakukan Razia Gabungan bersama TNI, POLRI,dan BNN Kab.Simalungun guna meminimalisir dan deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar.Bertempat di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, Rabu, 06 November 2024.

Kegiatan ini juga bertujuan dalam mendukung program Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang di tegaskan oleh Bapak Agus Andrianto selaku Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga bentuk dari Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Hadiri Kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kalapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar saat memberikan pengarahan saat sebelum kegiatan dimulai, Beliau menegaskan untuk mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan.Beliau juga menghimbau untuk melaksanakan kegiatan Razia ini dengan cara persuasif dan Humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban saat melaksanakan Razia tersebut.

Kegiatan dimulai dengan membentuk 3 Tim yang besertakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar TNI, POLRI dan BNN.

Baca Juga :  Kepedulian Letkol Inf Saiful Rizal dan Bupati Samosir, Generasi Emas Indonesia Akan Terwujud

Dalam kegiatan ini Seluruh petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan yang disampaikan oleh Bapak Kalapas di Rapat dinas di hari sebelumnya.

Kegiatan Razia berlangsung aman dan kondusif dan ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, kemudian barang- barang tersebut disita dan didata kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.

Pemusnahan Barang-barang terlarang di laksanakan tepat setelah kegiatan Razia selesai dan dimusnahkan langsung oleh TNI POLRI dan BNN Beserta Kalapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru