Nasionaldetik.com , Lampung Barat, – Pasca diberitakan terkait dugaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 lalu, Kepala SMP Negeri 1 Sukau beserta rekan nya datangi awak media. Selasa 04/11/2024.
Kedatangan Iwan Kepala Sekolah tersebut yang didampingi salah satu rekan nya, meminta agar berita yang telah ditayangkan tersebut dapat dihapus.
Kalau mengenai hasil audit BPK tentang BOSP yang diduga telah di mark up, dirinya tidak keberatan. Tapi kalau mengenai kedatangan Camat lalu dirinya memberikan makan dan minum, begitu juga Babinsa yang dibelikan rokok dari BOSP itu tidak benar. Kata Kepsek.
Ditempat yang sama, rekan Kepsek yang tidak diketahui namanya pun meminta agar berita dihapus. Ucap rekan Iwan yang berpenampilan layaknya seorang anggota.
Kedua nya memaksa meminta awak media dapat menunjukkan rekaman video yang dimiliki awak media sebagai documentasi.
Setelah dijelaskan tentang hak sanggah maupun hak koreksi dapat diajukan dengan membawa data – data sebagai pendukung sanggahan.
Begitu pula bagi Camat ataupun Babinsa yang nama atau institusi nya dicatut dalam berita. Maka dapat melakukan atau menyampaikan hak jawab nya. Kata Damiri jurnalis media online newshanter.com, yang juga tergabung di organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Lampung Barat.
Berkaitan dengan isi berita tersebut, tentunya berdasarkan apa yang dilihat, didengar saat melaksanakannya tugas jurnalistik, jadi kalau mau menghapus berita yang telah ditayangkan maka dirinya tidak memiliki kewenangan, silahkan hubungi saja redaksi. Ujar anggota IWO Indonesia bidang kerjasama antar lembaga.
Kedatangan Kepsek dan rekan nya tersebut, yang terkesan mengangkangi kebebasan pers, dalam mencari, memperoleh, menyimpan, mengelola serta menyampaikan informasi kepada publik. Sebagaimana diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999.
Dalam waktu dekat sebagai jurnalis yang merasa tidak nyaman atas kedatangan kedua nya, apalagi rekan Kepsek mengambil foto awak yang belum diketahui tujuan nya.
Dalam waktu dekat, saya sebagai penulis artikel tersebut, akan berkoordinasi kepada Dewan Pers dan Pengurus Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) serta melaporkan kejadian atas upaya menghalangi tugas jurnalis kepada penegak hukum.
Mengingat beberapa Dewan Pers adalah dosen saya dalam menempuh pendidikan dibidang jurnalistik. Kata Damiri alumni Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) Angkatan II tahun 2012 lalu, yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibalai gedung wartawan Bandar Lampung.
Penulis : Yovi
Pimred : Edi uban