Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 04:31 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe, Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.cim

Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat(1/11/2024). Pengungkapan ini terjadi di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di depan sebuah rumah. Penangkapan dilaksanakan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, yang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DAK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.

“Kami terus berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tanah Karo dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan mengembangkan jaringan pelaku guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Berbagi Keberkahan BRI Cabang Kabanjahe Buka Stand Bazar Ramadhan Untuk Pelaku UMKM Nasabah BRI Selama Ramadhan.

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DAK(44), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Ketaren. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram, 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) pipet plastik yang digunakan sebagai sekop, 1 (satu) dompet warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Android merk Infinix berwarna hitam.

Kapolres menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas melihat tersangka membuang barang bukti di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,04 gram yang diduga akan diedarkan oleh tersangka. Barang bukti lainnya yang mendukung aktivitas tersebut juga berhasil diamankan.

Saat ini tersangka sudah ditahan dalam perkara pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dari Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Personil Polres Tanah Karo, Bersihkan Lingkungan Hingga Timbun Jalan Rusak

AKBP Eko Yulianto, menambahkan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Kami berupaya keras untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Karo,” jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan. Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan pencegahan narkotika, terutama menjelang akhir tahun, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

#polrestanhkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Personel Polsek Kutabuluh Perkuat Cooling System Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:32 WIB

Helmi Sebut Kepsek SMA Negeri 1 Cukuh Balak Kuat Diduga Perkaya Diri Dari Dana BOS, Ini Penjelasannya!

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:33 WIB

Diduga Ada Pungutan Liar ( Pungli ) di SMAN Cukuh Balak, Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:49 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Menggelar Rapat Teknis Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:33 WIB

FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Senin, 6 Januari 2025 - 12:24 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan DD 2023 Di 4 Desa  Kecamatan Padang Cermin

Senin, 6 Januari 2025 - 01:24 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu

Berita Terbaru