Pastikan Pelayanan Kenotariatan Berjalan Baik, Tim MPDN Kota Palangka Raya Lokukan Monev Notaris Yang Berada Di Kota Palangka Raya

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 09:21 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya

Dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan kenotariatan di Kota Palangka Raya berjalan dengan baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palangka Raya melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Notaris yang berada di wilayah kerja Kota Palangka Raya pada tanggal 30 Oktober s.d. 02 November 2024.

Pengawasan dilaksanakan oleh Hadi Cahyadi (Unsur Pemerintah) bersama dengan Irwan Junaidi (Unsur Notaris) dan Agus Mulyawan (Unsur Akademisi) dan didampingi oleh Oktavriana Ekasari (Sekretaris MPDN) beserta Rakhmad Akbar S. (JFT Analis Hukum Pertama), kegiatan ini mengagendakan pengawasan rutin terhadap Protokol Notaris serta penguatan peran dan serta pembinaan terhadap Notaris di wilayah kerja Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Optimalisasi penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah terus dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Peningkatan kualitas layanan, serta dukungan layanan yang menunjang kinerja Kantor Wilayah merupakan beberapa prioritas target capaian kinerja yang saat ini tengah menjadi fokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Pengurus LPKN-TIPIKOR Tanah Karo Somasi Oknum-oknum Yang "Menderen" Atas Namakan Lembaga Ini

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pengawasan serta pembinaan terhadap Notaris di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris khususnya pada wilayah kerja Kota Palangka Raya, tentu diperlukan dukungan dari Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya. Berdasarkan hal tersebut, MPDN Kota Palangka Raya melakukan pengawasan rutin terhadap Notaris Kota Palangka Raya dan protokol Notaris kepada 14 orang Notaris Aktif di wilayah kerja Kota Palangka Raya terkait teknis pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan dalam pengawasan rutin tersebut Tim MPDN Kota Palangka Raya telah melakukan uji petik akta notariiil yang dibuat oleh 14 Notaris di wilayah kerja Kota Palangka Raya serta memberikan masukan mengenai prosedur tata cara penulisan di buku Daftar Akta Notaris yang benar.

Baca Juga :  DPP - MPSU : " Saya Redam Emosi Warga Lingkungan 13 Dan Menunggu Komisi I DPRD Kota Medan Bertindak Terkait Hasil RDP "

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim (Hadi Cahyadi) menyampaikan bahwa Pengawasan terhadap Notaris merupakan pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan penerapan kode etik Notaris dalam pelaksanaan pemberian layanan kenotariatan kepada masyarakat.

“Pengawasan protokol notaris ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Notaris untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi notaris berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat berjalan dengan optimal”, ujar Hadi Cahyadi.

Diharapkan melalui pelaksanaan pengawasan yang telah dilaksanakan, notaris dapat melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh tim pengawas sehingga dalam melaksanaan tugasnya dapat menjadi lebih baik lagi. (AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB