Aksi Damai, Jaki Minta Bareskrim Periksa Bupati Rokan Hulu Riau

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 04:24 WIB

40350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-– Semakin marak pemberitaan dugaan kasus korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan kian mencuat.

Hal tersebut menyangkut belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber Anggaran APBD Kabupaten Rokan Hulu TA 2019, 2020 dan 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200.

Dalam hal itu, Ketua Umum Jaringan Aktivis Anti Korupsi (Jaki) Gusdin meminta kasus ini ditarik ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) agar Dugaan Tindak Pidana tersebut ditindak lanjuti dan Mabes Polri bisa melakukan Pemeriksaan dan Pengungkapan akan hal tersebut sehingga lebih cepat dituntaskan.

“Hari ini, kami melakukan Jumpa Pers untuk meminta hal tersebut ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, agar kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Rohul segera ditarik ke Mabes Polri dan dilakukan Pemeriksaan terhadap Bupati dan oknum-oknum Pemerintahan Kab. Rohul serta pihak Swasta yang diduga terlibat, agar kasus tersebut cepat tuntas” Kata Gusdin ditemui saat aksi demo depan Mabes Polri Rabu (8/8/2023).

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam aksi demo tersebut, yang diduga terkait adanya tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang.

Baca Juga :  Bupati Karo bersama Pj.Gubernur Sumatera Utara Lakukan Gerakan Sumut Menanam Sekaligus Pemberian Bantuan

“Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu TA. 2019, 2020 dan 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200,” beber Gusdin.

“Yang ke 2. Adapun Kontrak Belanja bahan bakar minyak/gas dan belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu Kontrak kerja dengan PT.Esa Riau Berjaya baik melalui PL maupun proses lelang dari Tahun 2019 sd th.2021,” lanjut Gusdin. (pr)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB