Aksi Saling Lapor HR dan Muhammad Fadhil Arief di Tunda Setelah Pilkada 2024

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:07 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAMBI – Aksi saling lapor HR dan Muhammad Fadhil Arief ditunda setelah Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dimana, terkait dengan aksi saling lapor ini, HR juga sudah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) laporannya dari Polres Barang Hari, yang di kirim oleh penyidik Polres Batang Hari, Rabu, 30 Oktober 2024 dengan nomor B/ 1417/ X/ 2024/ Reskrim.

HR, yang juga merupakan seorang wartawan dan pemilik media, warga Kecamatan Mersam mengatakan, dalam SP2HP yang dikirim penyidik merujuk kepada hukum acara pidana, Undang-undang kepolisian negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan dan pengaduan saya tanggal 16 Oktober dengan Lapangan 417/ X/ 2024/ Reskrin. Pihak Polres beralasan bahwa ada surat Telegram dari Kapolri Nomor ST/1160/ V/ Res. I. 24/ 2023, tentang profesionalisme dan netralitas kinerja aparat polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum,” kata HR kepada Media.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya

Selain itu, ada surat Telegram dari Kapolri kepada para Kapolda nomor 2232/ IX/ RES. I. 24/ 2023 tanggal 29 September 2023 tentang perubahan atas surat Telegram Kapolri Nomor / ST/ 1160/ V/Res/. I. 24/ 2023, tanggal 31 Mei 2023 tentang Netralitas Polri dalam Yanmas Bidgakkum.

“Pada intinya pengaduan saya sudah diterima dan laporan pengaduan ini untuk sementara di tunda karena pemilu dan saya minta laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief di Polda Jambi juga sama-sama di tunda usai Pemilu dilaksanakan dan usai pemilu nanti baru di lanjutkan kembali,” ujarnya.

Sehubungan dengan SP2HP HR dari Polres Batang Hari ini, untuk perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana kepada Muhammad Fadhil Arief sebagaimana disebut dalam pasal 27A undang-undang ITE jo 45 ayat 6 dan pasal 318 KUHP yang terjadi pada tanggal 02 Oktober 2023 di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Viral...!! Sertifikat Hilang di Mampun: Lurah Upayakan Penyelesaian Damai di Tengah Laporan Polisi.

Kemudian, untuk laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief kepada HR di Polda Jambi, bedasarkan keterangan dari pihak penyidik Polda Jambi, bahwa bukti yang disampaikan oleh beliau adalah cat pernyataan di salah satu Group Whatapps Gerakan Kotak Kosong, dengan bunyi pernyataan,”Kalo, pemimpin penyabu, kacau kito,”.

Sementara itu, sebelumnya HR juga mendatangi Divisi Propam Mabes Polri dan meminta pihak kepada Divisi Propam Mabes Polri menunda sementara proses hukum laporan Muhammad Fadil Arief di Polda Jambi. Pasalnya Muhammad Fadhil Arief ini pada laporan balik HR di Polres Barang Hari juga tidak bisa hadir dalam panggilan, karena Muhammad Fadil Arief sedang mengikuti pencalonan sebagai Bupati Batang Hari Priode 2024-2029.

Penulis : Ilham

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

“RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin”
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!
Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai
Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut
Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata
80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan
Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB