Aksi Saling Lapor HR dan Muhammad Fadhil Arief di Tunda Setelah Pilkada 2024

ROBI KURNIAWAN

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:27 WIB

40312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com JAMBI – Aksi saling lapor HR dan Muhammad Fadhil Arief ditunda setelah Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dimana, terkait dengan aksi saling lapor ini, HR juga sudah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) laporannya dari Polres Barang Hari, yang di kirim oleh penyidik Polres Batang Hari, Rabu, 30 Oktober 2024 dengan nomor B/ 1417/ X/ 2024/ Reskrim.

 

HR, yang juga merupakan seorang wartawan dan pemilik media, warga Kecamatan Mersam mengatakan, dalam SP2HP yang dikirim penyidik merujuk kepada hukum acara pidana, Undang-undang kepolisian negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan laporan dan pengaduan saya tanggal 16 Oktober dengan Lapangan 417/ X/ 2024/ Reskrin. Pihak Polres beralasan bahwa ada surat Telegram dari Kapolri Nomor ST/1160/ V/ Res. I. 24/ 2023, tentang profesionalisme dan netralitas kinerja aparat polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum,” kata HR kepada Media.

Baca Juga :  MPLS SMPN 1 Giri, KJJT Banyuwangi Sosialisasikan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

 

Selain itu, ada surat Telegram dari Kapolri kepada para Kapolda nomor 2232/ IX/ RES. I. 24/ 2023 tanggal 29 September 2023 tentang perubahan atas surat Telegram Kapolri Nomor / ST/ 1160/ V/Res/. I. 24/ 2023, tanggal 31 Mei 2023 tentang Netralitas Polri dalam Yanmas Bidgakkum.

 

“Pada intinya pengaduan saya sudah diterima dan laporan pengaduan ini untuk sementara di tunda karena pemilu dan saya minta laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief di Polda Jambi juga sama-sama di tunda usai Pemilu dilaksanakan dan usai pemilu nanti baru di lanjutkan kembali,” ujarnya.

 

Sehubungan dengan SP2HP HR dari Polres Batang Hari ini, untuk perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana kepada Muhammad Fadhil Arief sebagaimana disebut dalam pasal 27A undang-undang ITE jo 45 ayat 6 dan pasal 318 KUHP yang terjadi pada tanggal 02 Oktober 2023 di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Menu Sederhana Dari Ibu - Ibu Untuk Satgas TMMD Kelurahan Serengan Surakarta

 

Kemudian, untuk laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief kepada HR di Polda Jambi, bedasarkan keterangan dari pihak penyidik Polda Jambi, bahwa bukti yang disampaikan oleh beliau adalah cat pernyataan di salah satu Group Whatapps Gerakan Kotak Kosong, dengan bunyi pernyataan,”Kalo, pemimpin penyabu, kacau kito,”.

 

Sementara itu, sebelumnya HR juga mendatangi Divisi Propam Mabes Polri dan meminta pihak kepada Divisi Propam Mabes Polri menunda sementara proses hukum laporan Muhammad Fadil Arief di Polda Jambi. Pasalnya Muhammad Fadhil Arief ini pada laporan balik HR di Polres Barang Hari juga tidak bisa hadir dalam panggilan, karena Muhammad Fadil Arief sedang mengikuti pencalonan sebagai Bupati Batang Hari Priode 2024-2029.

(Ilham)

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Berita Terbaru