TMMD 122, Kodim 0809/Kediri dan Badan Bea Cukai Kediri Bersinergi Edukasi warga tentang UU Cukai

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:26 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Kediri – Kegiatan Non Fisik dalam rangkaian kegiatan TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri Salah satunya Sosialisasi Perundang Undangan Cukai oleh Badan Bea Cukai Kediri Kepada masyarakat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Senin, (28/10/24).

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 80 orang warga masyarakat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dihadiri oleh Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf. Arif Nurwahyudi, Perwira Kordinator (Pakor TMMD ke-122) Kodim 0809/Kediri Lettu Inf Iskak, Kapolsek Semen AKP NI Ketut Suarningsih, Kasi Terantib Kec Semen Bpk Hermanawan S.H., Narasumber Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Bapak Hartoyo Mulyono, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab Kediri Bapak Yusuf Abraham, Kades Pagung Bapak Supriadi dan Babinsa Kodim 0809/22 Semen Serda Anton Laa.

Pemeriksa bea cukai ahli pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Bapak Hartoyo Mulyono mengatakan “Acara sosialisasi perundang undangan Cukai dalam rangka TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 hari ini terselenggara karena adanya kerjasama dengan pemerintahan Kabupaten Kediri, personel Satgas TMMD ke 122 danjuga dari Satpol PP Kediri”.

“Sosialisasi kali ini diisi dengan acara sosialisasi tentang perundang undangan cukai, utamanya adalah menanggulangi peredaran rokok ilegal yang masih banyak beredar ditemukan di wilayah Kediri, kerja sama ini sangat dibutuhkan baik antar stakeholder pemerintahan seperti halnya dari Instansi TNI, Instanai Polri, Satpol PP maupun kerjasama dengan unsur masyarakat” ujar Hartoyo Mulyono”.


“harapannya dengan masyarakat sadar tidak memakai atau membeli rokok illegal setidaknya untuk memutus rantai peredaran rokok illegal, endingnya dengan tidak beredarnya rokok illegal berdampak pada penerimaan pendapatan negara bisa optimal.”Pungkasnya.

Baca Juga :  Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Sementara itu Lettu Inf Iskak (Pakor TMMD ke-122) mengatakan, “hari ini kita menggelar sosialisasi perundang undangan cukai yang merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan di TMMD Ke -122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dilingkungan Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terkait dengan Perundang undangan Cukai.” jelasnya.

Masyarakat dan terutama generasi muda menurut kami sangat perlu mendapatkan wawasan tentang perundang undangan bea cukai dan fungsi pokok Bea cukai, selain itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.”

Penulis : Kodim 0809/Kediri

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Lumajang Omsite 100 Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Lumajang Tertibkan
Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial
Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN
Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta
Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung
Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru