IMBAS PENUSUKAN TERHADAP DUA SANTRI KRAPYAK, DEMA IIQ AN-NUR YOGYAKARTA GAUNGKAN SHOLAWAT ASYGHIL DAN ALARM JOGJA DARURAT MORAL

Avatar

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:58 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMBAS PENUSUKAN TERHADAP DUA SANTRI KRAPYAK, D

Nasionaldetik.com , Jogja – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An-Nur Yogyakarta bersama puluhan mahasiswa IIQ An-Nur Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas kasus penusukan yang menimpa dua santri asal Pondok Pesantren Krapyak. Hal ini disampaikan oleh M. Ayub Abdullah selaku Presiden Mahasiswa IIQ An-Nur Yogyakarta pada aksi siang hari tersebut.Sabtu, 26 Oktober 2024

“Sebagai Mahasiswa sekaligus santri, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus yang menimpa rekan kami sesama santri. Peristiwa ini bukan hanya sekadar tindak kekerasan biasa namun menjadi cerminan dari permasalahan sosial yang lebih kompleks. Dari sini kita tahu bahwa nampaknya Jogja hingga hari ini masih darurat moral” Ucap Ayub

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan brutal yang dialami oleh para santri tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang semakin kompleks. Masyarakat Jogja adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ketentraman dalam sendi-sendi kehidupannya.

Baca Juga :  Persatuan Pedagang Kuliner Balik Bukit P P K B B melaksanakan kegiatan Bakti soaial

“Jogja adalah daerah yang kita kenal Adhem Tentrem Karto Raharjo. Jangan karena sering terjadi tindakan-tindakan a moral, keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta gugur begitu saja” Tambah Ayub.

Kasus ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut semakin terkikis. Tindakan kekerasan yang terjadi selain bertentangan dengan ajaran agama manapun, juga bertentangan dengan kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

“Minuman keras, diduga kuat menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi brutal tersebut. Tentu hal ini tidak bisa kita anggap sepele. Kami turut mendukung terhadap penolakan pada peredaran Minuman keras yang telah dilakukan oleh ormas NU, Muhammadiyah dan MUI. Sebagaimana yang para kyai dan guru kami ajarkan, bahwa miras adalah pintu pertama menuju kerusakan umat. Lebih daripada itu, barang-barang ilegal lain seperti narkoba dan sejenisnya, juga menjadi perhatian bersama agar segera juga dapat diatasi” Pungkas Ayub.

Baca Juga :  SSDM Polri Terima 325 Catar Akpol 2024: 284 Pria, 41 Wanita

Menanggapi situasi yang terjadi, DEMA IIQ AN-NUR Yogyakarta menyampaikan poin-poin tuntutan, yakni:
1. Menuntut pihak berwenang agar Pelaku kekerasan harus dihukum seadil-adilnya agar menjadi efek jera.
2. Mendukung dan mempercayakan sepenuhnya kasus pengeroyokan santri Krapyak kepada pihak kepolisian (polresta) Yogyakarta untuk menyelesaikannya.
3. Menuntut pihak berwenang memberantas peredaran miras dan bahkan narkoba.
4. Mendesak pemda mengkaji ulang terkait aturan penjualan miras di Yogyakarta.
6. Menuntut pemerintah daerah untuk memberikan penguatan nilai-nilai agama dan moral.

Penulis : Tim PNIB

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol
Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025
Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau  
Momen Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Kendal Perkuat Hubungan dengan Media
Tersangka Pembunuhan Santriwati Ditangkap, Polres Kendal Ungkap Motif Pelaku
Melintas jalan searah, 2 anak perempuan pengendara roda 2 tertabrak truk tangki.
Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan Berikan Penghargaan kepada Pengguna Jalan Tertib
Jual Togel, KS Diamankan Resmob Polresta Banyumas

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:37 WIB

Pimpin Sertijab Kapolsek Wanasari Dan Kasat Tahti. Ini Pesan Kapolres Brebes

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:35 WIB

Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Brebes Maju Uji Publik Komisi Informasi Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Eco-Enzyme, Solusi Mengurangi Sampah Rumah Tangga

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Brebes, Bagi Bagi Bantuan Untuk Nelayan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Oknum Kolektor Leasing di Pacitan Tega Tagih Angsuran Tanpa Jangka Waktu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Luar Biasa. Donor Darah Hari Jadi Humas Polri Di Brebes Kumpulkan 152 Kantong Darah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:00 WIB

Laksanakan P4GN TW IV TA. 2024, Kodim 0713 Brebes Lakukan Tes Urine Prajurit 

Berita Terbaru