Sengketa Asprov PSSI Sumut, BAORI Tolak Gugatan Fidel Dkk

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 06:09 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Gugatan Fidel Siregar ditolak Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dengan ditolaknya gugatan Fidel dkk maka Surat pengangkatan Arya Sinulingga berlaku sebagai Plt Asprov PSSI Sumut

Putusan BAORI dibacakan dalam sidang yang berlangsung di kantor BAORI, Jakarta Pusat, kemarin (25/10/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan Baori terhadap gugatan Fidel dan Kawan kawan dikuatkan dari Lawyer dan Sekjen PSSI pada tanggal 15 Oktober yang lalu, bahwa BAORI sudah memutuskan menolak tuntutan pemohon dalam hal ini mantan pengurus Asprov yang lama.

Fidel Siregar dkk mengajukan gugatan ke BAORI karena tak menerima keputusan PSSI tentang pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Plt Asprov PSSI Sumut.

Baca Juga :  Polda Sumut Merazia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

PSSI mengeluarkan Plt Asprov PSSI Sumut karena ketua umum sebelum nya Kodrat Shah meninggal dunia, Nopember 2023.

Putusan BAORI disambut riuh Komite Perubahan Sepakbola Bola Sumut (KPSU ). Seperti disampaikan Syawal Malau, wakil ketua KPSU. Dia mengaku, senang dengan putusan BAORI.

“Sudah jelas Plt Asprov PSSI Sumut Arya Sinulingga mau ngapaian sih ganggu pembinaan sepakbola Sumut. Pak Arya udah mantul itu,” ungkap Syawal Malau, Minggu (27/10).

Baca Juga :  Kombes Pol Teddy Marbun : Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman, Nyaman dan Kondusif di Tengah Masyarakat

“Alhamdulillah sudah diputuskan majelis hakim, di mana majelis menolak seluruh gugatan pemohon,” tambah mantan Sekretaris PS Medan Jaya ini.

Ia menjelaskan, dengan adanya putusan ini, maka keberadaan Asprov PSSI Sumut tak ada lagi gangguan, sehingga dapat lebih fokus melaksanakan program-program kerja yang telah ditetapkan.

“Putusan majelis hakim membuktikan kalau persoalan itu memang tak ada,” katanya.

Mantan Komdis Asprov PSSI Sumut itu berharap dengan telah diputusnya perkara ini, sudah tidak ada lagi permasalahan administrasi yang dapat menghambat pembinaan sepakbola Sumut.(swl)

 

 

Berita Terkait

Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Blue Light Untuk Jaga Keamanan Malam Hari
Denpom I/5 Rutin Gelar Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan
Transformasi Pemasyarakatan Maju, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmennya Sesuai Arahan Dirjen
Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian
Chairum Lubis, SH: Jumat Barokah Membawa Berkah bagi Kita Semua
Dinilai Gagal Faham Terkait Perbup No 3 Tahun 2023, PJ Bupati Lebak Diminta Mundur Dari Jabatannya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:53 WIB

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Berita Terbaru