Jual Togel, KS Diamankan Resmob Polresta Banyumas

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:17 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyumas//nasionaldetik.com – Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian dan mengamankan pelaku berinisial KS (70), Rabu (23/10/24) sekira pukul 20.30 wib. Pelaku KS melakukan perjudian jenis toto gelap atau togel Hongkong dengan cara menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembeli.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.103.000,- (seratus tiga ribu rupiah), 1 (satu) buah Hanphone Oppo F9 warna merah, 12 (dua belas) buah kertas cepitiran penjualan angka, 2 (dua) buah bolpoin dengan warna hitam, 2 (dua) lembar kertas rekapan keluar, 1 (satu) buku rekapan nomor, 11 (sebelas) buah sobekan kertas penjualan angka sertab39 (tiga puluh sembilan) buah sobekan kertas kosong.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan kronologi ungkap bermula dari anggota Sat Reskrim yang mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di Desa Karangrau Kecamatan Banyumas.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku

Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan terkait laporan atau informasi tersebut dan mengamankan KS warga Kecamatan Banyumas saat sedang menjual nomor togel jenis Hongkong berikut barang bukti.

KS berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. KS dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, imbuhnya.

 

 

 

Khnza

Berita Terkait

Dandim Boyolali Pimpin Tradisi Purna Tugas, Beri Penghargaan Pada Prajurit Yang Mengabdi
Babinsa Bantu Petani Pasang Pipa, Sistem Pengairan Sawah Makin Lancar
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH
Semangat Gotong Royong Tergambar Jelas Dalam TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta
Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru