Jual Togel, KS Diamankan Resmob Polresta Banyumas

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:17 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyumas//nasionaldetik.com – Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian dan mengamankan pelaku berinisial KS (70), Rabu (23/10/24) sekira pukul 20.30 wib. Pelaku KS melakukan perjudian jenis toto gelap atau togel Hongkong dengan cara menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembeli.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.103.000,- (seratus tiga ribu rupiah), 1 (satu) buah Hanphone Oppo F9 warna merah, 12 (dua belas) buah kertas cepitiran penjualan angka, 2 (dua) buah bolpoin dengan warna hitam, 2 (dua) lembar kertas rekapan keluar, 1 (satu) buku rekapan nomor, 11 (sebelas) buah sobekan kertas penjualan angka sertab39 (tiga puluh sembilan) buah sobekan kertas kosong.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan kronologi ungkap bermula dari anggota Sat Reskrim yang mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di Desa Karangrau Kecamatan Banyumas.

Baca Juga :  Gencar Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam, Polres Puncak Jaya Intensifkan Giat Patroli Dialogis

Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan terkait laporan atau informasi tersebut dan mengamankan KS warga Kecamatan Banyumas saat sedang menjual nomor togel jenis Hongkong berikut barang bukti.

KS berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. KS dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, imbuhnya.

 

 

 

Khnza

Berita Terkait

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol
Pimpin Sertijab Kapolsek Wanasari Dan Kasat Tahti. Ini Pesan Kapolres Brebes
Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025
Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau  
Momen Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Kendal Perkuat Hubungan dengan Media
Seorang Pria Dianiaya di Depan Umum, Korban Lapor Polisi Setelah Diselamatkan oleh Peziarah
Cegah Peredaran Miras Jelang Pemilukada 2024, Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Pemeriksaan Mobil Lajuran
Gencar Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam, Polres Puncak Jaya Intensifkan Giat Patroli Dialogis

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:37 WIB

Pimpin Sertijab Kapolsek Wanasari Dan Kasat Tahti. Ini Pesan Kapolres Brebes

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:35 WIB

Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Brebes Maju Uji Publik Komisi Informasi Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Eco-Enzyme, Solusi Mengurangi Sampah Rumah Tangga

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Brebes, Bagi Bagi Bantuan Untuk Nelayan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Oknum Kolektor Leasing di Pacitan Tega Tagih Angsuran Tanpa Jangka Waktu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Luar Biasa. Donor Darah Hari Jadi Humas Polri Di Brebes Kumpulkan 152 Kantong Darah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:00 WIB

Laksanakan P4GN TW IV TA. 2024, Kodim 0713 Brebes Lakukan Tes Urine Prajurit 

Berita Terbaru