Polres Jepara Bagikan Buku Saku Netralitas66 Polri Bagi Anggotanya

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:46 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara //nasioanldetik.com – Polres Jepara | Dalam rangka memastikan netralitas anggota Polri pada gelaran Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyerahkan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 di Mapolres setempat pada Jumat6 (25/10/2024).

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kasipropam AKP Subandi kepada perwakilan anggota Polres Jepara. Dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan personelt Polres Jepara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kasipropam AKP Subandi mengatakan, “Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitasf6 anggota Polri pada Pilkada 2024,” ujarnya.

“Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para6 personel Polres Jepara dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” imbuh AKP Subandi.

Baca Juga :  Tiga Pria Diciduk Personil Polsek Kepenuhan Dalam Kasus Curat Dan Sabu

Lebih lanjut, Ia menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Hal itu untuk menciptakan demokrasi4 yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk ditekankan oleh Kapolri pula.

“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yangfr mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, AKP Subandi juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Batang Ingatkan Pemudik: Patuhi Rambu Lalu Lintas dan Hindari Kelelahan

Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakany4 pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emasr 2045,” jelasnya.

AKP Subandi juga menambahkan, buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng. Hal itu sebagai panduan anggota dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.

“Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada,” pungkasnya.

 

 

 

Khnza

Berita Terkait

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol
Pimpin Sertijab Kapolsek Wanasari Dan Kasat Tahti. Ini Pesan Kapolres Brebes
Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025
Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau  
Momen Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Kendal Perkuat Hubungan dengan Media
Seorang Pria Dianiaya di Depan Umum, Korban Lapor Polisi Setelah Diselamatkan oleh Peziarah
Cegah Peredaran Miras Jelang Pemilukada 2024, Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Pemeriksaan Mobil Lajuran
Gencar Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam, Polres Puncak Jaya Intensifkan Giat Patroli Dialogis

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:36 WIB

BNNKGayo Lues Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:31 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Bara JP Gayo Lues Perkuat Barisan Untuk Pilkada 2024, Dukung Calon Bupati “Said Sani – Saini”

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Perangkat Desa Memihak di Pilkada Gayo Lues Dinilai Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Terkait Netralitas Pilkada Oknum Kepala Desa Dilaporkan Ke Panwaslih

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan

Berita Terbaru