Kelima kalinya, Hendrik Sitompul Pembayar Pajak Terbesar di Kanwil DJP Jakarta Timur

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:40 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Dr (C) Drs Hendrik H Sitompul MM selaku pemilik PT Cahaya Andhika Tamara, untuk kelimakalinya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hendrik Sitompul, tercatat sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Jakarta Matraman.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Jamhari, serta turut dihadiri Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Putu Andika dan Direktur PT Cahaya Andhika Tamara Maria Sitompul. Pada acara “Opera Van Oostelijk Batavia” dalam rangka Tax Gathering Kanwil DJP Jakarta Timur, bertempat di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Administrasi Jakarta Timur bersama DJP Jakarta Timur dalam mengoptimalkan pendapatan pajak di Jakarta Timur dari wajib Pajak.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Tak Luput dari Razia Tim Satopatnal Kanwil Kemenkumham Jabar

Dalam kesempatan itu, Hendrik Sitompul menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil DJP Jakarta Timur atas pengharaagn tersebut. “Ini merupakan penghargaan yang kelima kalinya diberikan ke perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara. Saya selaku founder, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur. Penghargaan ini merupakan simbol humanis Kanwil DJP Jakarta Timur dalam mempererat hubungan dengan para wajib pajak di Jakarta Timur,” kata Hendrik. Demikian keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat (25/10/2024).

Menurut Hendrik, ketaatan membayar pajak merupakan salah satu upaya bela Negara. “Dengan membayar pajak, tentu kita turut membantu pemerintah dalam membiayai berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan Negara,” ujarnya.

Diketahui, PT Cahaya Andika Pratama sejak tahun 2010 telah mendapatkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar, dan kali ini merupakan penghargaan untuk kelima kalinya. “Perusahaan saya bergerak di bidang Migas. Wilayah operasi perusahaan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB dan Papua, dengan jumlah karyawan mencapai 3 ribu orang ,” ungkap Hendrik.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan Ke-78, Pj Gubernur Sultra : Teladani Nilai Luhur Perjuangan Para Pahlawan

Menurut Hendrik, dirinya tetap diingatkan Istri untuk tidak lalai dalam membayar pajak perusahaan. “Buktinya, kami kemudian mendapat penghargaan lagi seperti sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2021, tahun 2022, tahun 2023 dan hari ini tahun 2024,” ungkapnya.

Hendrik juga memberikan masukan agar tidak ada sekat antara wajib pajak dan pegawai atau petugas pajak. Menurutnya, ini akan membuat jarak yang mengakibatkan ada wajib pajak yang enggan atau malas untuk melaporkan pajaknya. (cn)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru