“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:34 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CILEGON, INFO_PASS//nasionaldetik.com – Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBHPKN) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Access to Justice” bagi warga binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam kepada warga binaan, agar mereka mendapatkan akses terhadap keadilan secara maksimal selama menjalani masa tahanan. Jumat (25/10)

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam penyuluhan tersebut, tim YLBHPKN membahas berbagai aspek hukum yang relevan bagi para warga binaan, termasuk hak-hak mereka dan prosedur hukum yang berlaku.

Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Kami sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa warga binaan memahami hak-hak mereka dan memiliki akses yang adil terhadap keadilan. Semoga program ini dapat membantu mereka lebih siap menghadapi proses hukum yang mungkin sedang atau akan mereka jalani,” ungkapnya.

Sementara itu, Ely, perwakilan dari Pena Keadilan Nusantara, juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, berhak mendapatkan akses terhadap keadilan. Dengan penyuluhan hukum ini, kami ingin membantu mereka memahami hak-hak mereka, serta mendukung proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah masa pidana selesai. Pengetahuan hukum yang baik adalah kunci untuk mencegah mereka terjebak dalam masalah hukum yang sama di masa depan,” ujar Ely.

Baca Juga :  PENGABDIAN BERBUAH MANIS, EMPAT PEGAWAI LAPAS CILEGON TERIMA KENAIKAN PANGKAT

Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum para peserta, sehingga mereka bisa memahami hak-hak hukum mereka serta menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan dalam proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama
Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama
Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali
Bola Panas APBD Tangsel: Sorotan Anggaran “Mewah” Membawa BPK Bongkar Kerugian Negara
Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX
Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB