Kapolres Puncak Jaya Hadiri Sidang Rapat Raperda Penetapan dan Penutupan APBD Perubahan dan Non APBD Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:29 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Puncak Jaya//nasionaldetik.com – Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menghadiri pelaksanaan kegiatan Sidang Paripurna ke-III Penetapan dan Penutupan APBD Perubahan dan Non APBD Tahun Angga 2024, Kamis (24 Oktober 2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Puncak Jaya Zakaria Telenggen juga dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, PJ. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M dan seluruh Anggota DPRD serta tamu undangan.

Dalam sambutannya PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap mengatakan bahwa berdasarkan struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya T.A 2024 oleh Pemerintah Pusat secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp. 1.687.166.176.712,- dari pagi tersebut dapat dirincikan yaitu PAD Rp. 33.047.024.131,- Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.654.119.152.581,- dan belanja daerah dalam rancangan APBDP Puncak Jaya Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.724.775.791.267,-.

Baca Juga :  Wujud Perhatian Dan Kebersamaan, Satgas Yonzipur 5/ABW Berikan Kado Tahun Baru Kepada Siswa-Siswi Perbatasan RI-Malaysia

Lanjutnya, lalu penerimaan biaya proyek penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pinjaman daerah dalam APBD Puncak Jaya sebesar Rp. 38.609.614.555,- dan pengeluaran biaya penyertaan modal daerah sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang berasal dari Bank Papua.

” Saya mengapresiasi dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislatif, sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni
Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya
Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Viral””Koordinator Pusat BEM RI desak Pemerintah Evaluasi Total Aktivitas Penambangan di Raja Ampat
Lestarikan Raja Ampat Apresiasi Terhadap KLH atas Tindakan Tegas Memberi Sanksi kepada 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Polres Puncak Jaya Gelar Latpra Operasi Ketupat Noken – 2025
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat Noken – 2025

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB