Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Lagi di Dua Lokasi Berbeda,Dalam pengembangan Kasus Narkotika ke Luar Wilayah.

Putry Ribu

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:19 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap beberapa pelaku dalam dua operasi terpisah. Pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Operasi pertama berlangsung, Kamis(17/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Polisi menggerebek sebuah gudang dan berhasil menangkap IBS(29), petani asal desa tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RS alias Jeki, yang sebelumnya ditangkap pada 2 Oktober 2024. Satresnarkoba Polres Tanah Karo memperoleh informasi bahwa Iin Boy Sipayung adalah pemasok sabu sabu kepada Rezeki Sitanggang. Polisi juga menangkap JUS di lokasi berbeda yang berperan sebagai perantara antara IBS dan Rezeki.

Baca Juga :  Pleton Dalmas Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Fisik Jasmani

Pengembangan kasus ini berlanjut keesokan harinya, pada Jumat(18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Satresnarkoba kembali bergerak ke sebuah rumah di Simpang Karang Gg. Inpres, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Di lokasi ini, petugas menangkap dua tersangka, yakni HS(28), seorang buruh harian lepas, dan AH(30), seorang wiraswasta.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu paket plastik berisi sabu seberat 0,76 gram serta sebuah handphone iPhone warna hitam. HS diketahui sebagai pemasok narkoba kepada IBS, yang kemudian dijual kepada Jeki.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya memutus rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Penahbisan Gereja Batak Karo Protestan Runggun Tiga Jumpa

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian berencana untuk terus mengembangkan jaringan narkotika terkait guna menangkap para pelaku lainnya yang masih beroperasi.

Kesemua tersangka kini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan pasal yang dipersangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

 

( VN_Bangun )

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan
Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:18 WIB

Chairum Lubis, SH: Jumat Barokah Membawa Berkah bagi Kita Semua

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:15 WIB

Dinilai Gagal Faham Terkait Perbup No 3 Tahun 2023, PJ Bupati Lebak Diminta Mundur Dari Jabatannya

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:49 WIB

*Usai Sholat Jumat, Kapolres Tanjung Balai Jumat Curhat di Warung Kopi Pak Ewin Bertemu Warga*

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:37 WIB

Persit Kodam I/BB Gelar Jumat Berkah untuk Panti Asuhan dan Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pj Bupati Dairi Sampaikan Terimakasih Pada Masyarakat, Pilkada Berjalan Baik, KPU Tetapkan Paslon Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:16 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:03 WIB

Polres Simalungun Jaga Ketat, Kunjungan Duta Besar India, Pabrik Sabun Veda-3 Resmi Beroperasi Dorong Perekonomian

Berita Terbaru

Bandung Raya

“Bergerak Bersama,Sehat bersama”

Sabtu, 11 Jan 2025 - 00:04 WIB