Bupati Pesawaran Lakukan Pengukuhan Perpanjangan Jabatan 1024 Anggota BPD di Seluruh Desa

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:43 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran di Gedung Graha Adora Pesawaran pada Selasa, (22/10/2024).

Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru dengan tambahan 2 tahun jabatan bagi 1024 anggota BPD yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Pesawaran. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku efektif sejak berakhirnya masa jabatan pada surat putusan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan desa, termasuk ketentuan teknis mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa, aparatur desa, dan anggota BPD.

Perpanjangan masa jabatan anggota BPD menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa dan keberlanjutan program-program pembangunan. Pengukuhan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Demi Rakyat Pesawaran & Kemajuan Kabupaten Pesawaran, Drg.Elin Aries Sandi Bersama Supriyanto Siap Lanjutkan Perjuangan

Seluruh anggota BPD harus melaksanakan fungsi, tugas, hak, kewajiban, serta kewenangan BPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Apabila ada tindakan-tindakan kepala desa dan perangkat desa yang diluar aturan, BPD bisa memberikan masukan dan saran secara santun dan beretika,” Ujar Bupati Dendi.

Bupati Dendi juga menambahkan apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di desa.

BPD di Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan mampu bekerja dengan penuh dedikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Queen Sugiarto, menyampaikan ungkapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang sudah melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan tahun 2024.

Baca Juga :  Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI - PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir

“Diharapkan para anggota BPD dapat memanfaatkan fungsinya secara maksimal dalam masa jabatan selama 2 tahun ini,” ujarnya.

BPD merupakan lembaga legislatif tingkat desa memiliki fungsi utama dalam melakukan pengawasan. Salah satu pengawasan yang dilaksanakan oleh BPD adalah mengawasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Queen Sugiarto juga menambahkan dalam menjalankan tugasnya, anggota BPD diimbau untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“Apabila Anggota BPD menghadapi masalah yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri, anggota BPD dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mendapatkan solusi yang tepat,” Ujar Queen.

Acara pengukuhan ini juga turut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Pejabat Struktural Kabupaten Pesawaran dan serta para Camat.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB

DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru