Polres Tanah Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat, Amankan 1 Pasutri dan 1 Perempuan  

Putry Ribu

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:11 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo,Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan dilakukan pada Kamis(17/10/2024), di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan Desa Mulia Rakyat, dimana petugas menangkap seorang perempuan tersangka, inisial LSP(29), buruh tani, warga Desa Mulia Rakyat.

LSP ditangkap ketika mencoba membuang barang bukti berupa satu paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram saat melihat kedatangan petugas. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperolehnya dari temannya I(25), petani, warga Desa Mulia Rakyat, yang kemudian ditangkap di salah satu rumah kos kosan sekitar pukul 18.10 WIB, tidak jauh dari lokasi penangkapan awal.

Baca Juga :  Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

“Dari keterangan LSP, sabu tersebut didapat dari I, dan setelah dilakukan penangkapan terhadap I di kosnya, ia mengakui bahwa dirinya telah menyerahkan satu paket sabu kepada LSP,” ungkap Kapolres Eko Yulianto.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka meliputi satu paket sabu seberat 0,07 gram dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Tidak sampai disitu, saat penangkapan terhadap I di kos kosan tersebut, juga ditemukan ESL(22), buruh tani, suami I, yang berada di dalam rumah dan dicurigai kuat juga terlibat dalam kasus ini.

Petugas kemudian, langsung melakukan penggeledahan di dalam kos tersebut dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 0,26 gram, satu bal plastik klip kosong, satu buah sekop runcing, uang tunai Rp 200.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.

Baca Juga :  Akibat Jalan Rusak Tiga Mobil Fuso Terbalik Dalam Sehari

“Ketiganya tidak bisa mengelak dan mengakui saling terkait dalam melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dan kami langsung membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum selanjutnya”, kata Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses penahanan di RTP Polres Tanah Karo, dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk memberantas peredarannya di wilayah Karo.

“Upaya pemberantasan narkoba ini akan terus kami intensifkan dengan menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan kasus ini, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi wilayah Karo dari bahaya narkoba.

(VN_Bangun )

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB