Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Provinsi Sumatera Utara

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 04:48 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) kembali tunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dengan melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Ranperda). Selasa, (22/10/2024).

Rapat Harmonisasi Ranperda kali ini membahas tiga ranperda sekaligus, yakni Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025, Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Provinsi Sumatera Utara, dan Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Usaha Perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terhadap ketiga ranperda yang telah disusun. Tujuannya untuk memastikan bahwa ranperda yang dihasilkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki substansi yang jelas, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pembinaan Kepribadian di Rutan Perempuan Medan Dimulai dari Senam Pagi

Pentingnya kegiatan harmonisasi ranperda ini juga disampaikan oleh Yuli Rosdiana, Perancang Perundang-undangan Madya. Menurutnya harmonisasi ranperda merupakan langkah yang penting dalam memastikan kualitas dan manfaat yang dimiliki sebuah peraturan daerah.

“Harmonisasi ranperda merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujar Yuli.

Tentunya, ketiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan rapat ini memiliki manfaat yang mulia bagi masyarakat di Sumatera Utara. Manfaat ini ditekankan oleh Yustifadini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sumatera Utara, saat memberikan sambutan singkat sebelum memulai kegiatan rapat hari ini.

Baca Juga :  Kodam I/BB Terima Kunjungan Kehormatan Delegasi Military Attache Tour 2023

“Ranperda yang kami susun ini memiliki tujuan dan manfaat yang baik bagi masyarakat Sumatera Utara. Seperti Ranperda Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Provinsi Sumatera Utara, kami berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat menghasilkan peraturan daerah yang mampu mengatur pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan dan adil,” jelas Yustifadini.

Dengan terselenggaranya rapat harmonisasi ranperda ini, diharapkan dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Provinsi Sumatera Utara. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan bersama.

Turut hadir para Perancang Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Tim Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:19 WIB

Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:13 WIB

Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:18 WIB

Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:26 WIB

Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:23 WIB

Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB