MEDAN
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 mengadakan sosialisasi hukum bertema Implementasi Anti-Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, di Ruang Assessment Centre, Kantor Region Head PTPN IV Regional 1, Jalan Sei Batanghari No. 2, Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk DR. Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1; Andri Ridwan, SH, MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut; Yos Arnold Tarigan, SH, MH, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut; serta sejumlah pimpinan dari PTPN IV Regional 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Christian Orchard menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat kerjasama antara PTPN IV dan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam penegakan hukum.
“Kita undang para pimpinan PTPN IV Regional 1 agar memahami pentingnya pencegahan hukum dibandingkan penyelesaian kasus-kasus hukum,” ujar Christian.
Senada dengan hal tersebut, Andri Ridwan menjelaskan pentingnya early warning system dalam mencegah korupsi, seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju. Sistem ini, menurutnya, sangat efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi sebelum terjadi.
Yos Arnold Tarigan dalam sesi pemaparannya menyoroti berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti penyalahgunaan jabatan, suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Ia juga menekankan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial di lingkungan kerja.
Sesi tanya jawab yang interaktif menutup kegiatan ini, dengan berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, termasuk Ronaldo Sembiring, Ikbal Batubara, dan Regen Sitindaon.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pimpinan PTPN IV dalam mencegah korupsi serta mendukung penggunaan produk dalam negeri.(AVID/rel)