Resmi, Pimpinan DPRD Brebes Dilantik

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:41 WIB

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com  – Pimpinan DPRD Brebes periode 2024-2029 resmi dilantik, mereka terdiri dari Mokhamad Taufiq S Sn sebagai Ketua. Sementara dua dari tiga orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes diisi wajah baru yakni Moh Iqbal Tanjung dari Fraksi PKB dan Heru Irawanto dari Fraksi Gerindra. Sedangkan seorang Wakil Ketua DPRD lainnya diisi wajah lama yakni Teguh Wahid Turmudi dari Fraksi Golkar.

Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes tersebut, digelar melalui rapat paripurna Senin (21/10/2024) siang di Lt.2 Gedung DPRD Brebes. Prosesi pelantikan disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT, jajaran Forkopimda Brebes, para anggota DPRD Brebes, Pj Sekretaris Daerah Brebes, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Brebes serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Brebes dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/221 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes masa jabatan tahun 2024-2029. Namun dari tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang akan dilantik tersebut, hanya dua orang yang hadir. Yakni, Moh Iqbal Tanjung dan Teguh Wahid Turmudi. Sedangan Heru Irawanto tidak hadir karena masih di luar kota.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bergabung ke TKN Prabowo-Gibran

Sebagai Ketua DPRD, Taufiq menjabat untuk periode kedua. Taufiq sebelumnya juga pernah menjabat Ketua DPRD Brebes periode 2019-2024. Begitu juga untuk Teguh Wahid Turmudi, merupakan kali kedua menjabat Wakil Ketua DPRD Brebes. Ketua DPD Golkar Kabupaten Brebes itu, sebelumnya juga menjabat Wakil Ketua DPRD untuk periode 2019-2024. Sedangkan Moh Iqbal Tanjung dan Heru Irawanto merupakan kali pertama menjabat Wakil Ketua DPRD Brebes.

Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan dalam sambutannya mengatakan, dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Brebes diharapkan segera dapat melaksanakan fungsi secara proporsional dan profesional.

Keberadaan pimpinan DPRD, juga diharapkan dapat meningkatkan dan memperkokoh kemitraan antara jajaran Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Kabupaten Brebes, demi membawa kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. Ketiga fungsi ini harus dijalankan secara sinergis dengan pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,

“Saya optimis, pimpinan DPRD yang baru dapat membawa kemajuan Kabupaten Brebes di segala bidang. Namun dalam proses pembangunan daerah kedepan, tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus kita hadapi, seperti permasalahan kemiskinan, stunting, angka putus sekolah dan lainnya,” ungkap Djoko.

Baca Juga :  Satgas Walpri Polres Brebes Gelar Pelatihan Kemampuan. Ini Tujuanya

Oleh sebab itu, kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD, untuk meluruskan niat, memperkuat komitmen untuk memperkokoh sinergitas Bersama. Dengan upaya yang lebih konkret, terarah dan berkesinambungan maka akan menghadirkan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Hal ini penting mengingat keharmonisan ketiga unsur penyelenggaraan kekuasaan daerah turut menentukan kemajuan daerah kita,” pungkas Djoko.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes Mokhamad Taufiq mengatakan, dengan dilantik dan diambil sumpahnya pimpinan DPRD Brebes menjadi momentum pengakuan atas berdirinya lembaga DPRD yang merupakan unsur penyelenggara pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 148 ayat 1 dan 2 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pada titik inilah, DPRD ditantang menjadi pelayanan masyarakat serta berkomunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Awal kita terjun ke dunia politik dan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD, menunjukan kita sudah bertekad dan berkomitmen yang kuat untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Taufik mengingatkan, tugas pokok dan fungsi DPRD. Yakni, pembentukan peraturan daerah atau fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. “Tiga fungsi yang dimiliki ini, merupakan sarana bagi kita untuk memperjuangkan, memperbaiki dan membangun tata kehidupan masyarakat lebih baik,” terangnya.(**)

Berita Terkait

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Youbest Menjadi Satu-satunya Komunitas Kreator yang Terdaftar di Kesbangpol Brebes
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
DKM Masjid IQRO PRM Kluwut Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Pj Bupati Brebes Dianugerahi Satria Leader Peduli Stunting di Ajang SBA 2024
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.
Polres Brebes Gelar Patroli Kamtibmas Pasca Pemilukada, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:08 WIB

Tinjau Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024, Karoops Polda Lampung: Kami Siap Amankan Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB