Karo – nasionaldetik.com – Camat Merek Kabupaten Karo Batholomus Barus. IP, nyatakan menyerah (ampun) kepada tim awak media kemarin siang ketika beliau dikonfirmasi oleh tim dari awak media diruang kerjanya, perihal kelakuan yang dianggap kurang bagus yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Pangambatan Timbul Hotlan Munthe terhadap rekan jurnalis.
Perbuatan yang kurang bagus yang dilakukan Kades tersebut terkait pemblokiran nomor kontak jurnalis yang mencoba mengkonfirmasi beliau Kepala Desa Pangambatan tersebut, terjadi beberapa hari yang lalu ketika beliau dikonfirmasi oleh awak tim awak media yakni terkait dugaan adanya pengutipan tidak resmi, tanpa ada karcis, kesannya liar, kepada pengunjung ketika hendak masuk ke objek wisata Gajah Bobok, yang berada Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Hal ini dikatakan oleh beliau (camat), siang tadi, secara langsung diruang kerjanya saat tim berkunjung ke ruang kerja beliau, dimana sebelumnya Camat tersebut dihubungi oleh tim via pesan WhatsApp pada hari Jumat (04/08/2023) pukul 12:30, untuk ijin dikonfirmasi kepada Camat Merek tersebut oleh awak media beserta tim.
Disaat tim sudah tiba di kantor camat tersebut langsung disambut hangat oleh beliau Camat Merek Bartholomeus Barus.IP, serta beliau menjelaskan kepada tim yang datang prihal Kades itu, beliau menyerah serta minta ampun akan kelakuan serta tingkah dari Kepala Desa Pangambatan, Timbul Hotlan Munte ini, dikarenakan sudah beberapa kali beliau peringatkan.
Adapun perkataan dari Camat Merek kepada tim siang itu adalah “saya sudah menyerah serta minta ampun dengan tingkah kades Pangambatan Timbul Hotlan Munthe, sudah sering saya peringatkan kepadanya agar bersikap sopan kepada wartawan ataupun LSM yang datang mengunjungi desa anda dikarenakan mereka teman teman jurnalis baik LSM adalah mitra kerja pemerintah Kabupaten Karo “, begitu pesan saya kepada beliau beserta Kepala Desa lainnya yang ada di Kecamatan Merek ini, ujar Camat .
“Himbauan tersebut acap kali saya sampaikan kepada semua kepala desa pada saat ada pertemuan dengan mereka semuanya, namun kenyataannya masih tetap saja pesan serta himbauan saya tidak di gubris olehnya sama sekali dengan kedatangan anda anda semua pada hari ini” ujar Camat lagi.
Apa lagi yang harus saya lakukan jika perkataan saya Sama sekali tidak dijalankan olehnya, untuk memberi tindakan lebih jauh kepada mereka sepertinya bukan tugas saya sebagai Camat”, begitu kata Camat Merek kepada tim awak media yang datang ke ruang kerjanya siang tadi, namun tetap saja tim tidak bertemu dengan Kades Pangambatan
Jelas Camat lagi, “kebanyakan Kepala Desa terkesan tidak ingin bertemu dengan rekan pers ataupun LSM, dikarenakan mereka itu, tidak paham dan tidak bisa menjawab dengan apa yang di tanyakan oleh rekan rekan Pers atau pun LSM, sehingga membuat mereka enggan untuk dikonfirmasi, sebenarnya nga bagus begitu, tapi apa mau dikata dia yang terpilih jadi Kades”, ucapnya mengakhiri.
Tim awak media coba menjelaskan prihal dugaan pungli yang berlangsung di gajah bobok Merek, Camat pun menjawab apa yang ditanya oleh rekan awak media, beliau mengatakan “sudah berulang ulang kali kami peringatkan kepada warga yang diduga mengadakan pungli disana, agar kegiatan mereka segera dihentikan.
Akan tetapi jawaban dari yang oknum yang melaksanakan pengutipan, “ini tanah leluhur kami, wajar saja kami mengutip uang masuk ke dalam gajah bobok, dikarenakan tanah ini punya leluhur kami”, begitu kata camat mengutarakan ucapan pelaku dugaan pungli.
“Pernah suatu hari saya sampai adu mulut dengan mereka pelaku pengutipan, mereka melarang saya beserta rombongan yang hendak melakukan kegiatan di atas bukit Gajah Bobok, ucap Camat Merek Bartholomeus Barus IP”, namun kegiatan tersebut diduga masih terus berlanjut.
Pantauan tim awak media siang tadi di lapangan, disamping kegiatan pengutipan masih tetap berlanjut, dan ada sedikit kerancuan serta serasa aneh, dengan apa yang di katakan oleh masyarakat kepada Camat Merek tentang tanah objek wisata tersebut milik leluhur mereka dikarenakan di areal itu sudah berdiri bangunan yang diduga biaya bangunan tersebut berasal dari APBD kabupaten Karo.
Jika memang lokasi objek wisata tersebut dinyatakan masih aset Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, sepertinya Pemkab Kabupaten Karo tidak akan mendirikan bangunan, dan mengaspal jalan di areal itu, yang diduga dana untuk mendirikan bangunan tersebut di tampung dari APBD Kabupaten Karo yang kesannya berasal dari uang masyarakat kabupaten Karo, atau uang dari warga yang taat pajak.
Warga yang berkunjung ke objek wisata Gajah Bobok tersebut sangat berharap agar pihak Kepala Desa Pangambatan, bekerja sama dengan Pihak Kecamatan Merek agar segera menyurati aparat yang berwenang supaya segera menindak dan menertibkan pengutipan yang terkesan liar di objek wisata Gajah Bobok itu.
(Tim)