Tanah Karo – Nasionaldetik com.
Proyek Pembangunan Pembukaan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang di diduga dikerjakan bergaya sepanyol alias separo nyolong, Proyek pembangunan tersebut, yang di nilai sangat buruk pengerjaannya tanpa mengedepankan mutu dan Kualitas pembangunan, dan Tentunya akan berdampak terhadap kerugian keuangan Negara dan masyarakat yang selaku penerima manfaat, Kamis (03/08/2023).
Seperti terlihat di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Saat ini pekerjaan pembangunan Pembukaan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani telah selesai dalam pengerjaan.
Tapi sayangnya, beberapa material yang menumpuk di lokasi pekerjaan mendapat sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang selesai tersebut dianggap tidak memenuhi standar spesifikasi dan terlihat asal asalan.
Dikatakan Erwin selaku Wakil Seketaris DPC LSM Perintis Kabupaten Karo kepada Wartawan media Online KOMPAS86.com.
“Dari hasil penelusuran kami bersama tim investigasi di lokasi kegiatan banyak ditemukan kejanggalan terutama proyek Pembukaan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani, yang dikerjakan secara bergaya sepanyol alias separo nyolong, dan tanpa mengedepankan mutu dan kualitas pembangunan, yang mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan tersebut. Padahal, tujuan pembangunan itu guna untuk meningkatkan produktivitas para petani” ungkap Erwin Wakil Seketaris DPC LSM Perintis Kabupaten Karo.
Seperti diketahui, proyek Pembukaan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dianggarkan senilai Rp.221.164.800, dimana anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022.
Saat mengonfirmasi Kepala Desa Daulu terkait proyek yang diduga kuat asal asalan tersebut, dan meminta penjelasannya, melalui Via Whatsapp dirinya mengatakan dengan sesingkat singkatnya (02/08).
“Iya itu memang pembukaan dan Pengerasan dan yang mengerjakan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).”
Sipenulispun bertanya tentang pandangan Kepala Desa tersebut, dengan dana sekitar Rp.200 JT dengan kegiatan, hasilnya seperti asal asalan.
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum mendapatkan bagaimana pandangan Kepala Desa Daulu, terkait Proyek yang diduga kuat asal asalan tersebut.
Tidak hanya sampai disitu saja, salah satu masyarakat Desa tersebut yang enggan disebut namanya menduga ada banyak kegiatan fiktif yang telah dilakukan.
Berikut kegiatan yang diduga fiktif
1. Penyelenggaraan Siaga Kesehatan, yang tidak jelas kegiatannya senilai
Rp.56.000.000.
2. Pemeliharaan kendaraan roda 3 Viar (angkutan sampah) senilai Rp 31.000.000 juta, padahal harga baru Viar, hanya sekitar Rp 17.000.000.
3. Dana Ketahanan Pangan, Rp 146.000.000 yang dianggap hanya dibuat buat saja.
4. Bantuan Rumah Ibadah sebesar Rp 29.000.000 adalah satu kebohongan dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
5. Biaya penyusunan RPJM Rp 23.000.000 dianggap digelembungkan.
6 Pencegahan stunting Rp 9.000.000 adalah fiktif.
7. Pembukaan dan pengerasan jalan senilai Rp 221.000.000 tidak sesuai dengan ketentuan, dan tidak melalui musrembang desa, seperti pekerjaan yang sia sia.
Oleh sebab itu dan mengingat pesan Whatsapp Kepala Desa Daulu tentang beberapa kegiatan fiktif tersebut.
“Mohon maaf ini kan dugaan dan ada lembaga pemeriksaan yaitu Inspektorat” kata Kades Daulu kepada Wartawan KOMPAS86.com.
Tentang hal tersebut Sipenulis mengonfirmasi langsung kepada Hartoni Keliat, SP Sekretaris di Inspektorat Daerah Kabupaten Karo. Dirinya mengatakan ”Sudah dimasukkan ini ke E Lapor” ungkapnya singkat.
* Jan Warista Ginting*