Curi Uang Nasabah Bank 150 Juta, 1 Pelaku Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:20 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Satuan Reskrim Polres Brebes berhasil menangkap Triyo Nugroho (30), pelaku pencurian uang nasabah bank dengan cara menggasak uang yang terseimpan di jok motor yang tengah diparkir dihalaman Alfamart yang berlokasi di Jalan Raya Pebatan Kecamatan Wanasari, Brebes pada akhir September 2024 yang lalu.

Pelaku warga Kelurahan Sentono Kecamatan Pekalongan Timur tersebut merupakan komplotan pencurian nasabah bank yang beroperasi di wilayah antar kota. Sedangkan korban, Ega Prasetyo (21) warga desa Kebonagung Jatibarang Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Ressandro Handriajati mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang berjumlah 4 (orang) tersebut sebelumnya mengawasi dan membututi korban saat tengah melakukan transaksi di Bank. Sampai akhirnya berhasil menggasak uang sebesar 150 juta yang disimpan korban dijok motor.

Baca Juga :  Polsek Mardingding Gerebek Gudang Kosong, Dua Warga Diamankan Miliki Shabu-Shabu di Desa Lau Mulgap

“Modus operasi yang dilakukan para pelaku dengan cara mengawasi dan membututi korban saat melakukan transaksi di bank sampai dengan pejalanan pulang. Dan saat korban memakirkan kendaraan saat disebuah minimarket untuk berbelanja, para pelaku berhasil membawa kabur uang yang berada dijok motor korban dengan cara membuka paksa mengunakan kunci letter T,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers yang digelar dijalaman kantor Satreskrim Jumat (18/10/2024)

Lanjutnya, atas kejadian tersebut kemudian korban, Ega Prasetyo (21) warga desa Kebonagung Jatibarang Brebes melaporkan ke Polres Brebes.

Disampaikan AKP Ressandro Handriajati, kronologo keberhasilan pengfungkapan kasus tersebut berawal dari hasil olah TKP dan penyelidikan berupa membuka rekaman CCTV yang ada di Alfamart.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Brebes 2024 Berlangsung Kondusif

“Dari rekaman CCTV, anggota mendapatkan ciri-ciri diduga pelaku dan mendapatkan identitasnya. Pelaku kemudian berhasil diamankan saat berada di alun – alun Pekalongan dan langsung dibawa ke Mapolres Brebes pada tanggal 13 Okotober 2024,” terangnya.

Atas perbuatanya Ressandro mengungkapkan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan untuk 3 (tiga) orang pelaku lainya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pihaknya mengungkapn akan terus memburu para pelaku.

“Pelaku terancam hukaman maksimal 7 tahun penjara dan mudah – mudahan 3 (tiga) orang lainya yang masuk daftar DPO segera tertangkap,” tutupnya. (Hms).

Berita Terkait

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional
Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB