Polsek Sukarame Ciduk Penipuan 75 Mahasiswi, Modus Sewa Kosan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 04:02 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Nasional detik.cam – Polsek Sukarame meringkus tersangka penipuan modus menawarkan kos-kosan kepada para mahasiswa di Kota Bandar Lampung. Tindak pidana penipuan ini dialami 75 korban dengan nilai kerugian Rp200 juta.

Tersangka Aria Putra Djayanegara ditangkap petugas di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Sukamaju, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Minggu (13/10/2024).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari informasi para korban yang merupakan mahasiswi ke Polsek Sukarame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal laporan ini, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka Aria tanpa perlawanan di wilayah hukum Kecamatan Teluk Betung Timur.

“Jadi modus penipuan tersangka ini meyakinkan dan menawarkan kos-kosan murah kepada para mahasiswi, tapi uang sewa kos-kosan dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujarnya memimpin konferensi pers, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Silaturahmi Bersama MPAL Kabupaten Pesawaran

Hasil pemeriksaan, modus tersangka menawarkan kos-kosan murah kepada para mahasiswi melalui sosial media. Mulanya, seharg Rp8-9 juta per tahun, tapi ditawarkan Rp7 juta per tahun.

“Rata-rata yang menjadi korban yaitu mahasiswi baru yang belum mengetahui lokasi kosan,” katanya.

Hendrik menambahkan, para korban tergiur dengan tawaran tersebut karena bertemu langsung dengan tersangka di kosan setempat. Sehingga korban percaya langsung mentransfer sejumlah uang sewa selama satu tahun ke tersangka.

Namun selang beberapa lama, para korban pulang kampung dan kembali lagi ke kosannya mendapati kamar kos sudah diisi oleh orang lain.

“Tersangka ini hanya penjaga kosan dan uang kosan itu hanya dibayar dua bulan kepada pemilik kosan, bukan satu tahun seperti perjanjian awal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Woooow...!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!

Hasil pemeriksaan lainnya, tersangka telah melakukan penipuan terhadap 75 mahasiswi dengan modus yang sama, dengan nilai kerugian mencapai Rp200 juta.

“Pengakuan tersangka uang itu dipakai untuk keperluan pribadi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menambahkan, pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang baru dikenal.

Apalagi, orang baru tersebut menawarkan iming-iming tertentu dengan mahar mengirimkan atau mentransfer uang.

“Tetap waspada dan hati-hati, segera laporkan tindak pidana kejahatan penipuan ke kantor kepolisian terdekat,” tandas Umi.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru