Kuasa Hukum Paslon 01 ” Yopi Hendro ” Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Menetapkan Status Tersangka Dugaan Pelanggaran Camat Negri Katon

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:27 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung, Nasional detik.com —Kuasa Tim Hukum Paslon 01, Aries Sandi- Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, segera menetapkan Status “Tersangka” terhadap, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, selaku Terlapor, terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak  Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.

Dimana selaku ASN, Enggo Pratama sangat patut diduga telah melakukan keberpihakan (Tidak Netral), di Pilkada tersebut, Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya ratusan Banner dan Kaos bergambar Poto Paslon No 02, Nanda- Antonius) di dalam mobil dinasnya, yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar, mempertimbangkan keterbatasan ketersediaan waktu dalam proses penyidikan. Kami mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, untuk segera meningkatkan status terlapor  Camat Enggo Pratama, meningkat statusnya menjadi Tersangka, sementara ini, itu saja dulu,” ucap Yopi Hendro, pasca mendampingi, Mualim Taher (Pelapor) usai memenuhi pemanggilan Penyidik Polres Pesawaran, terkait kasus Camat Negeri Katon tersebut, Rabu (16/10/24).

Sebab kata Yopi, peningkatan status Terlapor menjadi Tersangka, menurutnya perlu segera dilakukan penyidik, tentunya dengan mempertimbangkan selain tadi, keterbatasan waktu yang tersedia, juga proses pemeriksaan oleh penyidik, tinggal menyisakan pemeriksaan kepada para Ahli lagi. Sehingga Gelar Perkara untuk peningkatan status terlapor menjadi tersangka terhadap kasus itu, dapat segera di lakukan oleh Penyidik.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Berhasil Mengungkap Motif Dan Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita di Hotel Arihta

” Kami berharap Penyidik Polres segera melakukan gelar perkara, untuk meningkatkan status si terlapor, jadi tersangka, mengingat semua tahapan proses hukum, yang menjadi kewenangan Penyidik, sudah dilakukan, tinggal meminta keterangan dari Ahli lagi,” harapnya.

Yopi Hendro, memberi apresiasi terhadap kinerja Penyidik Polres Pesawaran, yang dilihatnya tegak lurus dalam memproses, kasus pelanggaran pidana Pemilu dengan Terlapor Camat Negeri Katon.

” Saya apresiasi kinerja Penyidik Polres dalam memproses kasus ini, yang saya lihat Penyidik tegak lurus, dalam mempercepat penuntasan kasus ini,” ujarnya.

Sementara Mualim Taher (Pelapor) pasca pemeriksaan oleh Penyidik Polres Pesawaran menerangkan, bahwa dirinya dalam pemeriksaan tadi, telah memberikan keterangan sesuai yang Dia ketahui, Dia lihat dan Dia dengar di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Warga Aceh Di Jakarta, TA Khalid Kecam Dan Meminta Diusut Tuntas

” Ya, di pemeriksaan dihadapan Penyidik tadi, saya telah memberi keterangan, sepanjang yang saya ketahui, lihat dan dengar saja, pada saat di lokasi tempat kejadiannya kasus ini, itu saja,” kata Mualim.

Untuk itu, Dia berharap kepada pihak Kepolisian, agar hukum betul-betul ditegakkan,  jangan sampai timbul kecurigaan dimasyarakat adanya keberpihakan pihak kepolisian, dalam penuntasan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, sehingga kasus ini menjadi mandul, oleh karena tidak ada tersangkanya.

Apalagi ujarnya, terkait kasus Camat itu, fakta terhadap indikasi pelanggaran pidananya, sudah sangat terang benderang, baik pelaku, saksi dan barang buktinya.

” Kita berharap Kepolisian benar- benar tegak lurus dalam menuntaskan kasus ini, Dan segera menetapkan tersangkanya, biar tidak ada anggapan masyarakat, hukum di Pesawaran rentan mandul,” harapnya.

” Selaku salah satu Pendiri kabupaten ini, saya juga berharap Pilkada Pesawaran dapat berjalan damai, aman,rukun dan tidak terjadi hutu hara,” pungkasnya.

 

 (tim)

Berita Terkait

Bencana Angin Puting Beliung Merusak Beberapa Rumah Dan Bangunan Sekolahan di Cianjur Jawa Barat
Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB
Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pengobatan Kepada Warga Kampung Pitewi Papua
Tingkatkan Keamanan di Wilayah Perbatasan RI-Mly, Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan Bermotor
Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil
Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua
Masyarakat Kampung Jagiro Antusias Terima Bubur Kacang Ijo Dari Satgas Yonif 642/Kps

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:24 WIB

Babinsa Berperan Aktif Membantu Renovasi Rumah Warga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:47 WIB

Pastikan Keamanan, Polres PurbaIingga Jaga Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:43 WIB

Polres PurbaIingga Jalin Kerja Sama dengan Perbankan, Koperasi dan Toko Emas

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:05 WIB

Metode Ngopi Di Warung, Serma Yudhi dan Babinsa Serengan Jalin Erat Silaturahmi Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:02 WIB

Diminta Nasib 662 Peserta P3k Subulussalam Tahap 1 Ditangan Pemerintah;Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:59 WIB

Polsek Pageruyung Edukasi Siswa Tentang Rambu Lalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:57 WIB

Cegah DBD Bhabinkamtibmas dampingi lakukan Fogging di Cicurug

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:51 WIB

Humas polres Majalengka, Menerima cendramata dari Ketua Prodi ilmu komunikasi FISIP Universitas Majalengka

Berita Terbaru

BREBES

Bupati Dan Wakil Bupati Sah Ditetapkan

Jumat, 10 Jan 2025 - 03:42 WIB