Lakukan Monev Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Soetopo Berutu: Hindari Judi Online Sesuai Surat Edaran Sekjen Kumham

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:17 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Dalam rangka Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto beserta tim monev di Lapas Narkotika Pematang Siantar tepatnya di Pematang Raya. Selasa(15/10/2024).

Bertempat di ruangan kerja Kalapas Narkotika Pematang Siantar, Soetopo Berutu menyampaikan kegiatan monev ini merupakan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus menyampaikan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan juga terkait menghindari Judi Online serta wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju di Lapas Narkotika Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas sambutan hangatnya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ini, dari awal saya masuk saya sangat terkesan melihat kondisi Lapas yang rapi mulai dari parkir dan juga Areal depan Lapas yang tertata dengan baik, yang perlu saya sampaikan ialah terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakat terkait potensi yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib yaitu,penyalahgunaan narkoba baik petugas maupun warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online, yang sering kita dengar dengan istilah yaitu lodes, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan kedalam barang barang terlarang, jadi oleh sebab itu kita sebagai petugas jangan pernah berfikir kalau Lapas itu akan selalu aman, sehingga dapat membuat kita lengah dalam bertugas, sehingga akibatnya menimbulkan gangguan kamtib,”Jelas Berutu.

Baca Juga :  Babinsa Komsos di Awal Tahun, Bangun Keakraban Dengan Warga Salak

Berutu juga menyampaikan agar seluruh ASN Khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar agar menghindari yang namanya judi online dan juga agar tetap netral menjelang Pilkada 2024 yang akan di laksanakan pada 27 November mendatang.

Baca Juga :  *Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kasus Laka, Tragedi di Pagi Cerah: Gadis Kecil Tewas Terlindas Pick Up*

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar menghindari, menjauhi judi online karena dapat merusak, dapat membuat kita candu, merusak ekonomi kita dan juga hanya akan membuat kita rugi, saya minta kepada Kalapas agar melakukan kontrol terhadap anggotanya jangan sampai jajaran terlibat dalam judi online, karena dampak buruknya sangat besar. “Kemudian menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, saya ingatkan seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Pematang Siantar ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis,” tegas Soetopo

Terakhir Berutu menyampaikan terkait kedisplinan dalam berpakaian, dalam bertugas terutama di P2U karena P2U merupakan wajah Lapas itu sendiri dan juga bekerja sesuai SOP dan tetap waspada jangan-jangan.red

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB