Warga Sukajaya Berharap Persoalan UGR Segera Diselesaikan

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:16 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Penyelesaian Uang Ganti Rugi (UGR) warga yang terdampak Projek Strategis Nasional Waduk Karian masih menimbulkan beragam pertanyaan bagi publik. Pasalnya, hingga kini bendungan terbesar ke tiga di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Lebak tersebut, sampai detik ini belum menyelesaikan persoalan UGR secara total kepada masyarakat termasuk ke sejumlah Fasilitas Umum meliputi Masjid, Jalan, Sekolah dan lain sebagainya.

Bahkan, sejumlah persoalan yang sering ditemukan di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira pun tidak luput dari sorotan khususnya UGR milik Hj. Omas dan H.Heriyanto yang sampai saat ini masih belum diketahui penyelesaiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Komarudin selaku anak dari Hj. Omas, UGR milik ibunya dengan nominal kurang lebih Rp.321.835.000,- (tiga ratus dua puluh satu juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) tersebut, sampai saat ini belum ada kejelasan padahal sudah dalam penanganan pihak kepolisian di Polres Lebak.

Kejadian itu berawal atas perintah kepala desa Sukajaya yang memerintahkan agar UGR pencairan milik Hj.Omas harus diserahkan kepada Jamal, padahal Jamal memiliki rumah sendiri dan memiliki pencairan masing-masing dengan NIB dan nominal UGR yang berbeda.

“Atas dasar itu kami selanjutnya membuat laporan ke Polres Lebak, akan tetapi dari semenjak pelaporan sudah hampir kurang lebih dua bulan ini belum ada tindak lanjut, bahkan status pelaporannya pun belum jelas,” ujar Komarudin, Sabtu (12/10/2024) kepada Awak Media.

Baca Juga :  Cegah Aktivitas Perundungan Anak Di Sekolah, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Koordinasi Dengan Sekolah

“Saya sebagai masyarakat awam, merasa aneh karena dalam proses pelaporan ini terlihat adanya unsur kesengajaan, mulai dari dalam proses penyatuan berkas oleh oknum pegawai desa agar bisa memiliki uang ganti rugi salah satu pencairan milik orang yang disatukan seperti orang tua saya dan Jamal,” tambahnya.

Kemudian, Persoalan UGR di Desa Sukajaya milik H. Heriyanto dengan luas 2.250 m² No SPPT 36.02.130.009.016.0037.0 yang sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai pelaporannya. Usut punya usut lahan tersebut terindikasi dicairkan oleh orang lain.

“Ini merupakan bukti ketidak beresan dalam pemberkasan bidang, ataukah ada faktor perencanaan agar uang ganti rugi tersebut bisa digelapkan,” imbuhnya.

Karut-marut Proses Uang Ganti Rugi dampak Projek Strategis Nasional Waduk Karian di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira juga banyak mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, maupun pegiat sosial hingga viral di platform Media Online dan Cetak menyoal pemotongan lahan pekuburan sebesar Rp800 ribu per satu makam yang sudah dilaporkan di Kejari Lebak.

Yang membuat tanda-tanya masyarakat adanya pengakuan kepala desa yang  seolah-olah mendapatkan tander atau lelang proyek dari Balai Besar BBWSC 3. Sang Oknum tersebut seolah sengaja mempertontonkan arogansi menempatkan diri sebagai penguasa, bukan pelayan bagi masyarakatnya yang berazaskan mufakat secara menyeluruh bukan hanya segelintir orang saja.

Baca Juga :  Ksatria Korem 071/Wijayakusuma Terima Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas / WTRB dari Mabesad

“Kades Sukajaya mengaku semua regulasi terserah mereka mau hideng mau bereum dia yang mengatur penyaluran anggaran. Padahal bukan anggaran pribadi, ini kan aneh,” jelas Komarudin.

Dengan adanya sejumlah permasalahan ini, Komarudin melihat adanya unsur kesengajaan oleh oknum pegawai desa agar bisa memiliki uang ganti rugi salah satu pencairan milik orang yang disatukan di pemberkasan permohonan penggantian UGR.

“Untuk itu, Kami berharap kepada pihak terkait, baik itu kepada pemerintah kabupaten Lebak, BPN dan Balai Besar termasuk kepada Aparat Penegak Hukum agar membantu kami masyarakat lemah yang dijadikan obyek bisnis oleh orang yang ingin memperkaya diri sendiri yang tidak segan-segan mengorbankan orang hak masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Asisten Daerah (Asda 1) mengimbau kepada masyarakat agar segera berkomunikasi apabila terdapat kendala dalam proses realisasi UGR.

“Insyaallah kami Pemkab Lebak siap  memfasilitasi apabila ada masyarakat mengalami kendala dalam proses pengajuan berkas UGR di Projek Strategis Waduk Karian,” imbaunya. (Enggar)

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Atap Teras KPT Brebes Ambruk Tiga Orang Alami Luka Luka
APH Diduga Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Marak di Batanghari
Peringatan WCD, Pemkab Brebes Lakukan Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB