Karo – nasionaldetik.com | Polres Tanah Karo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Selasa (1/8/2023). Penandatangan yang dilakukan di Aula Mapolres Tanah Karo ini, untuk mencapai sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Pada penandatanganan tadi, dilakukan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, dengan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, S.T. Kapolres mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan nantinya saat pelaksanaan Pemilu tahun depan bisa berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, proses Pemilu berjalan dengan baik,” Kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, S.T, menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama ini. Dirinya berharap, nantinya saat pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 Polres Tanah Karo bisa membantu mengamankan segala proses dan tahapan yang akan dilakukan.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, bisa menjadi awal yang baik untuk bisa mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” Kata Ketua KPUD Karo.
Pada kegiatan penandatangan kerjasama tadi, turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Karo Drs Ahmad Jhon Sikumbang, Kordiv Data KPU Karo Rikardo Sitepu, S.Sos. PJU Polres Tanah Karo, dan Staff KPU Karo.
(Ardiansyah Ginting).