Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:20 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse PPAPPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial M.I. (21), yang kini telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum.

Korban, sebut saja Bunga (16), merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban. Merasa keberatan atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Satres PPAPPO Polres Karo hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dalam proses penyidikan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres PPA PPO Iptu Tina, S.H, M.H, mengatakan bahwa tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Karo.

“Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah
Polres Karo Gelar Minggu Kasih di GKPI Berastagi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat
POLSEK JUHAR LAKSANAKAN MINGGU KASIH, PERERAT HUBUNGAN POLRI DENGAN MASYARAKAT
Minggu Kasih, Polsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi dengan Jemaat dan Tokoh Agama
Cegah Kriminalitas dan Tawuran, Polsek Berastagi Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan
Ganggu Kamtibmas, Masyarakat Minta Polres Karo & Polda Sumut, Serius Tertibkan Judi di Mardingding
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Rumah Sakit Dokter Andre (RSDA) Mahakarya Andre Yulius Sebagai Dokter Hebat yang Berpikir Keras Agar Warga Sejahtera

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara Desak Kapolda Sumut Dan Jajaran Tindak Lanjuti Dengan Tegas Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara

Berita Terbaru

NASIONAL

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:22 WIB