Karo – nasionaldetik.com – Rumah ayah 3 anak bermarga Meliala disatroni maling, pada hari Senin (31/07/2023) pada pukul 16:00 wib, hal ini diketahui ketika anak beliau bernama Khalifah beru Meliala, yang berusia 9 tahun pulang kerumah habis dari tempat saudaranya di gang Arih Ersada Kelurahan Kampung Dalam, hendak mengambil buku bacaan dan pergi mengaji, ternyata mendapatkan pintu rumah tempat tinggal mereka terkunci dari dalam.
Lalu anak perempuan dari marga Meliala tersebutpun coba berjalan lewat samping rumah menuju pintu belakang rumah yang dia lihat sudah terbuka, begitu masuk kedalam rumah tersebut dia merasa heran karena speaker tv merek polytron sudah berada dilantai dan tv sudah tidak ada lagi pada tempatnya (hilang), beserta tabung gas elpiji 3 kilo, melihat apa yang terjadi dirumahnya, Khalifah langsung menghubungi kedua orang tuanya via WhatsApp , menjelaskan apa yang terjadi pada saat itu dirumah tempat mereka tinggal.
Mendengar penjelasan anaknya, Ilham Sembiring Meliala pun langsung bergegas pulang kerumah dari salah satu bengkel dijalan Samura Kabanjahe, dimana beliau tadinya tengah membetulkan bagian bawah mobil mereka karena mengalami sedikit gangguan, serta langsung menyambangi anaknya yang kelihatan menangis dan sedikit agak gemetar, akibat kejadian yang menimpa rumahnya.
Melihat hal tersebut Ilham Sembiring Meliala, sang ayah pun langsung memeluk anak perempuannya supaya tidak menangis lagi sambil menghubungi sang istri via telp yang kebetulan lagi menjemput salah satu anak mereka dimana sedang mengikuti les tambahan sekolahnya, di seputaran kota Kabanjahe, setelah sang istri tiba dirumah, bapak 3 orang anak ini pun langsung menemui awak media, lalu menceritakan apa yang terjadi padanya hari ini .
Dengan penuh nada kesal dia berkata “dugaan saya maling yang menyatroni rumah saya ini kebelet dan kepingin untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu, jika bukan untuk kepentingan itu, tidak mungkin dia berani untuk mencuri disaat hari masih terang dan masyarakat pun diketahui cukup banyak nongkrong di lesehan parkir SPBU Simpang 3, pas di seberang Mesjid Agung kelurahan kampung dalam Kabanjahe, dijelaskan olehnya jarak lesehan tersebut ke rumah tempanya tinggal kurang lebih hanya 50 Meter saja”, begitu ucap bapak 3 anak tersebut.
Sambungnya lagi, “selama ini sebelum marak sabu sabu diduga beredar di kota kabanjahe, rumah terkesan sering mereka tinggal tanpa dikunci, tidak pernah ada yang hilang, kurang lebih sebulan setelah mendengar dugaan peredaran narkotika jenis sabu sudah mulai marak, bukan cuma tv dan Tabung gas 3 kilo saya saja yang hilang , 3 hari yang lalu anjing teman saya pun di embat maling, sepertinya sudah tidak ada lagi rasa aman serta nyaman untuk tinggal di kota Kabanjahe ini, kalo saja sabu sabu diduga sudah mulai marak peredarannya”, ucap beliau.
“Sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintahan saya sangat berharap agar aparat penegak hukum segera lakukan tindakan penertiban atau pun menangkap serta menindak para bandar maupun penjual barang haram tersebut, demi mewujudkan keamanan serta ketertiban ditengah tengah warga kabanjahe khususnya”, Ucap Sembiring Meliala mengakhiri perkataannya .
Informasi yang didapat oleh awak media berdasarkan pernyataan dari warga masyarakat ada 3 tempat yang diduga sering dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba jenis sabu sabu di seputaran kota Kabanjahe, diduga dijalan kota cane/pajak singa, diseputaran jalan Samura dan Simpang Empat jalan Irian Kota Kabanjahe.
Dilain tempat ketika awak media mencoba untuk mencari informasi kepada beberapa warga masyarakat tentang prihal maraknya penjual narkoba jenis sabu di Kabanjahe khususnya, salah satu warga yang ditemui disalah pada sebuah warung kopi diseputaran simpang empat Jalan Irian Kabanjahe.
Warga masyarakat tersebut tampak enggan untuk menyebutkan identitasnya mengakui dan sama persis seperti apa yang dikatakan oleh marga Meliala tadi, beliau mengatakan “jika ini terus dibiarkan maka sangat berdampak nantinya kepada generasi penerus atau anak anak remaja di lingkup kota kabanjahe khususnya.
Sebagai warga masyarakat yang tinggal di kota Kabanjahe Khususnya, kita sangat berharap agar aparat yang berwenang tanggap serta benar benar fokus serta serius akan hal yang sangat meresahkan ini”, ucap warga yang ditemui oleh awak media disalah satu warkop yang tidak jauh dari jalan Irian Kabanjahe sambil beranjak pergi meninggalkan warung kopi tersebut sesudah menghabiskan minuman yang telah dipesannya .
Juga hal yang sama disampaikan oleh beberapa kaum ibu yang juga enggan menyebutkan identitas mereka, ketika ditemui dan lagi asyik menyantap bakso pesanan mereka di seputaran jalan Samura Kabanjahe, dimana kata mereka beberapa bulan terakhir mulai tampak banyak kenderaan Roda Dua dan Roda Empat berlalu lalang, hilir mudik diseputaran jalan Samura ini.
Kegiatan ini terkesan sampai pagi dan tanpa perduli rasa resah warga mendengar suara knalpot yang keluar dari roda dua yang mereka tumpangi terdengar berisik tanpa sedikitpun memikirkan warga yang sedang beristirahat, “jika saja bukan akibat barang haram, sepertinya nga mungkin kelihatan mereka masih berlalu lalang entah dari mana saja ke seputaran daerah mereka”, begitu ucapnya.
Awak media pun mencoba menanyakan apakah mereka mengetahui tentang peredaran barang haram tersebut didaerahnya, mereka menjawab, sama sekali tidak mengetahuinya tentang keberadaan ini , mengenai peredaran barang haram, pelaku penjual barang haram di daerah pemukiman mereka, serta mereka mengatakan jika pun ada, alangkah baiknya kita serahkan kepada pihak yang berwajib, biarlah mereka yang mengatasinya ucap mereka tersipu .
Harapan ayah Khalifah yang bermarga Meliala, serta warga masyarakat ketika ditemui oleh awak media di salah satu warkop, serta kaum ibu diseputaran jalan Samura Kabanjahe, supaya aparat yang berwenang benar benar bekerja dengan serius.
Mereka semua berharap pihak yang berwenang menjalankan tugas serta tupoksi mereka, dan segera menumpas, memutus mata rantai peredaran narkoba jenis sabu sabu yang kian marak di kota ini, dan diharapkan memberi tindakan kepada penjual narkoba tersebut sesuai dengan perundang undangan yang telah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentang narkoba golongan A itu.
(Ardiansyah Ginting).