KPU KBB DIDUGA TIDAK TRANSPARAN TERKAIT RINCIAN ANGGARAN PILKADA 2024

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:55 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG BARAT, JABAR//nasionaldwtik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga bersikap “Menutup Diri” terkait keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan anggaran Pilkada 2024. Hal ini mencuat saat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB pada Jumat, 27 September 2024, di Aula KPU KBB, Jl. Raya Purwakarta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB.

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, menyatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang diterima dari pusat sebesar Rp60 miliar, namun KPU KBB sendiri hanya menerima Rp51 miliar, sisanya dialokasikan untuk Bawaslu. Ketika ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran, Rifqi tidak dapat memberikan jawaban terperinci karena ia mengklaim bahwa data keuangan dipegang oleh bagian keuangan, bukan dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jumlah TPS di KBB sebanyak 2.562, maka anggaran yang dihabiskan per TPS diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 juta. Namun, ketidakjelasan dalam penyampaian rincian anggaran menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama mengenai transparansi dan pertanggungjawaban KPU dalam mengelola anggaran tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk KPU, diwajibkan untuk memberikan akses informasi kepada publik. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administrasi, termasuk peringatan tertulis dan bahkan denda bagi pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu diharuskan untuk memberikan laporan keuangan yang transparan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Anggaran KPU. Ketidakmampuan untuk menyediakan rincian penggunaan anggaran dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Baca Juga :  Karena Sakit Hati Sang Ibu di Ejek, Penjual Cilor Membunuh Pelajar di Bandung

Publik mempertanyakan apakah rincian anggaran Pilkada Serentak 2024 memang tidak boleh diketahui oleh umum. Masyarakat ingin memastikan bahwa anggaran digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini semakin diperkuat ketika Pokja Wartawan KBB kembali membahasnya di Posko Pokja pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Salah satu isu yang disorot adalah terkait anggaran pelaksanaan, penetapan nomor urut peserta Pilkada yang dilaksanakan di Hotel Novena, Lembang, yang diduga dibatasi untuk tamu undangan. Selain itu, transparansi terkait agenda KPU lainnya, termasuk penggunaan anggaran, masih belum terjawab secara memuaskan.

Meskipun telah ada surat yang dilayangkan oleh Pokja Wartawan KBB kepada KPU, audiensi hanya dihadiri oleh Ketua KPU tanpa didampingi jajarannya, termasuk bagian keuangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai keterbukaan lembaga tersebut.

Rifqi menjelaskan bahwa anggaran Rp51 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, kebutuhan KPPS (17.934 personel), sarana dan prasarana TPS, kebutuhan logistik, serta honor petugas TPS. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini diawasi oleh tim inspektorat pusat serta Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Yayasan Prabu Foundation Bersama Polda Jabar dan Kesbangpol Kabupaten Bandung, Gelar Sosialisasi Pemilu Damai

Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menyatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka. “Kami adalah rakyat, ada untuk rakyat. Sudah seharusnya KPU bersikap transparan, jangan terkesan ‘Menutup Diri’ dengan keterangan yang tidak jelas,” tegasnya. Ia juga berharap agar KPU dan media dapat bersinergi untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan transparan.

M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), menambahkan, “Keterbukaan anggaran adalah hal yang fundamental. KPU sebagai lembaga negara harus mampu menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya, terutama dalam hal pengelolaan anggaran publik. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban, terlebih dalam konteks pemilu yang menjadi fondasi demokrasi. Kami akan terus mengawal hal ini agar hak publik untuk mengetahui penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan Pilkada dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

 

Narasumber Pewarta: Tim Pokja Wartawan KBB

Editor: Toni/Liesnaegha

Berita Terkait

Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad 
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming
Panglima TNI Buka PRIMA 4X4 Challenge dan Berikan Paket Sembako Serta Akte Kelahiran Kepada Masyarakat Padalarang
Simpang siur Jabatan Ketua APDESI KBB,hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri kepada sekertaris APDESI KBB
Respon cepat,Kapolsek jatiwangi bersama anggota datangi TKP kebakaran pabrik genteng
Personil Polsek Cikijing hadiri peringatan maualud Nami Muhammad SAW 1446 H di masjid Al- Hikmah Desa jagasari
Kapolres Majalengka pimpin upacara penyerahan piagam penghargaan kompolnas Award 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru