Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:53 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga :  Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Joyotakan Bersama Perangkat Kelurahan Kerja Bakti

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Baca Juga :  *Semarakkan HUT Batalyon, Yonif 125/SMB Gelar Berbagai Perlombaan Di Homebase*

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba
Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua
Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:47 WIB

Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi, Kenapa Tidak Pakai Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

Rabu, 27 November 2024 - 07:48 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 10:18 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Sabtu, 23 November 2024 - 04:25 WIB

Ketua LSM PMK Soroti Sikap Anggota DPR RI Terkait Menghakimi Pj Bupati Hanya Bermodal Info Sepihak

Selasa, 19 November 2024 - 02:03 WIB

“Said Sani-Saini” Bertekad Perkuat Penerapan Syariat Islam

Senin, 18 November 2024 - 23:59 WIB

Ini Penjelasan Said Sani Terkait Penggunaan Lahan di Kabupaten Gayo Lues

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIB

Ini Strategi Paslon GAESSS BERIMAN Meningkatkan PAD di Gayo Lues

Senin, 18 November 2024 - 19:51 WIB

Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Ini Strategi Said Sani-Saini Soal Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB