Kecewa Terhadap Penegakan Hukum di Kejari Medan, Lawyer Fitriyah Datangi Kejatisu

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:15 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Dalam suasana yang penuh harapan dan frustrasi, penasihat hukum Fitriyah dari Kantor Hukum Marta Sitorus SH MH CLI, Marta Sitorus dan rekannya Univy Hia SH, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin, 30 September 2024, pukul 14.30 WIB. Mereka hadir untuk menindaklanjuti kasus hukum yang telah berlangsung selama lima tahun, meninggalkan banyak luka bagi klien mereka.

Kedua penasihat hukum itu melangkah masuk ke ruang PTSP dengan semangat, tetapi ekspresi wajah Marta segera berubah saat ia mengekspresikan kekecewaannya. “Bagaimana keadilan bisa terabaikan?” tanyanya, menegaskan bahwa meskipun Sur telah ditetapkan sebagai tersangka, jaksa masih mengeluarkan P-19 sebanyak tiga kali. Menurutnya, keputusan tersebut jelas bertentangan dengan surat keputusan praperadilan yang memerintahkan dilanjutkannya penyelidikan dan penuntutan ke pengadilan.

Baca Juga :  Kanwil Kumham Sumut Penuhi Undangan Pemda Langkat Laksanakan Penguatan  Kabupaten/Kota Peduli HAM dan RANHAM B12 2024

Dengan nada penuh tanya, Marta mempertanyakan, “Apakah jaksa masih merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam menjalankan tugasnya?” Pertanyaan ini menciptakan suasana tegang di ruang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Marta memberi apresiasi terhadap pelayanan di Kejatisu, di mana mereka diterima oleh Staf Asisten Pengawasan. “Ini langkah positif,” ujarnya, meskipun pertemuan dengan jaksa yang menangani kasus ini terasa sulit.

Marta berharap pertemuan yang dijadwalkan dengan Kajari Medan keesokan harinya akan membawa harapan baru. “Jika tidak, kami akan terus memperjuangkan hak klien kami yang telah dirugikan hingga 562 juta rupiah,” tegasnya, menunjukkan tekad yang kuat. Ia menekankan pentingnya gelar perkara gabungan antara penyidik, kejaksaan, dan penasihat hukum. “Jika tidak ada respons, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Kami tidak akan mundur.”

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Menanggapi hal ini, Kasipenkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting S.H, M.H, menegaskan, “Setiap informasi pasti akan kami tindak lanjuti, apapun itu. Kami terbuka dan cepat terhadap semua informasi. Silakan sampaikan informasinya, kami akan monitor perkembangan dan menyampaikan kembali kepada masyarakat.”

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah Fitriyah mengirimkan kue ulang tahun ke Kantor Satreskrim Polrestabes Medan.(rasid)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru