Dua Pegawai Rutan Perempuan Medan Terima SK Kenaikan Pangkat, Kepala Rutan Rezeki Santoso Beri Amanat

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 03:22 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada dua pegawai Rutan Perempuan Kelas IIA Medan,Senin (30/09/2024).

Kenaikan pangkat tersebut diberikan atas keberhasilan kedua pegawai dalam menyelesaikan ujian penyesuaian ijazah.

Baca Juga :  Wujudkan Lapas Modern, Lapas Pancur Batu Fasilitasi Pembinaan Kemandirian Digital Bagi Warga Binaan

Penyerahan SK dan penyematan tanda pangkat dilakukan dalam kegiatan apel pagi yang rutin diadakan setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyematan tanda pangkat, Marlia Rezeki Santoso memberikan amanat kepada seluruh jajaran Rutan Perempuan Medan.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kinerja secara terus-menerus untuk mendukung kemajuan Rutan Perempuan Medan di masa depan.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Godol Atas Kepemilikan Senpi Tuai Polemik Publik, Saksi : Senpi Milik TNI,KoK Godol Tersangka..?? DPD LIPPI Sumut : Kita Berharap Pangdam 1/BB Dan Kapoldasu Bentuk Tim Kusus

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai kepada kedua pegawai yang naik pangkat, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru