Tim Advokasi Ronny-Wahyu Deklarasi, Tekankan Netralitas ASN dan Penegakan Hukum di Pilkada Pacitan

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 05:14 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Jatim,Nasionaldetik.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pacitan, Tim Advokasi Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi menggelar deklarasi di KipoKopi Pacitan pada Jumat, 27 September 2024. Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang jujur, aman, dan berlandaskan netralitas.

Moh. Muzayin, SH. M. Hum, selaku Ketua Relawan Tim Advokasi Pemenangan Ronny-Wahyu, menyoroti potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam Pilkada.

“Di dalam regulasi terkait tugas dan tanggung jawab ASN terkait dengan pilkada seharusnya netral karena ada ketentuannya dan jika dia memposting, itu merupakan pelanggaran,” tegas Muzayin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Advokasi telah mendeteksi dugaan kecurangan berupa postingan foto salah satu calon bupati dan wakil bupati di media sosial yang dilakukan oleh ASN dan Kepala Desa.

“Jadi kalau memang kita punya bukti akurat kita akan proses, kita laporkan kepada Bawaslu dan akan kita laporkan ke komisi disiplin,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Pacitan Buka Puasa Bersama Wartawan Pacitan

Muzayin menjelaskan bahwa Tim Advokasi memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya Pilkada dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Kita berharap bahwa apa yang kemudian menjadi kecurigaan tidak terjadi. Jadi tujuan kami membentuk tim ini untuk mengontrol hal itu. Harapan saya jangan sampai terjadi. Kalau terjadi, baik berapa persen pun itu akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada. Baik itu ASN, aparat ataupun penyelenggara pemilu,” terangnya.

Tim Advokasi telah membentuk struktur pengawasan yang terdiri dari Korcam dan Kordes untuk mengumpulkan bukti pelanggaran.

“Untuk itu kita sudah kami sebar dan membentuk Korcam dan kordes untuk pengawasan itu. Kalau mereka menemukan alat bukti itu apapun alat buktinya dimana itu merupakan susatu tindak pidana pemilu kita proses,” ujar Muzayin.

Muzayin juga menekankan pentingnya ASN untuk mentaati regulasi dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada.

“Meskipun nanti ada satu laporan pelanggaran tanpa alat bukti, sebagai advokat dirinya juga tidak mau mengandai-andai karena dasarnya adalah alat bukti,” tambahnya.

Baca Juga :  AHY Serahkan 3 Rekomendasi Cabup-Cawabup di Aceh

Pasangan calon Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Tim Advokasi dan berharap Pilkada dapat berjalan dengan adil, jujur, dan aman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Terutama adalah netralitas ASN, TNI-Polri di Kabupaten Pacitan sehingga dapat menciptakan situasi kondusif, adil dan ayem,” kata Ronny.

Ronny juga menyoroti kasus oknum yang mengunggah status salah satu paslon di WhatsApp Messenger.

“Artinya kepala desa pun juga dilarang untuk berpolitik praktis yang karena itu dapat memecah belah persatuan di wilayah tersebut. Kami menyayangkan hal tersebut. Tentu dari pihak berwenang yaitu dari Bawaslu ataupun advokat bisa lebih bergerak dalam penyelidikan hal tersebut,” Pungkasnya.

Deklarasi Tim Advokasi Pemenangan Ronny-Wahyu menjadi momentum penting dalam mengawal Pilkada Kabupaten Pacitan. Tim Advokasi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab guna menciptakan Pilkada yang demokratis, bersih, dan berintegritas.
(Tim,Yuan)

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Heboh Jalan di Desa Wiyoro,Ngadirojo Rusak Parah,Warga Tancapkan Pohon Pisang
Juma’t Berkah,Media Patrolinews Berbagi di RSUD dan Lapas Pacitan
Dewan Pimpinan Pusat PCN Nyatakan Tekad Mengusung Samsuri sebagai Calon Presiden Republik Indonesia Pilpres 2029
Semarak HUT RI ke-80 PDIP Pacitan Adakan Lomba Senam Sicita
Edy”Tidak Semua Pasien Hemodialisa Dapat Ticket Prioritas Menuju Kubur”
Baru 2 Tahun di Perbaiki Kondisi Jalan Sudah Rusak Parah di Desa Bubakan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB