Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lopinggan Kabanjahe, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar 14 Adegan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 07:58 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh KBO Iptu Togu Siahaan, melaksanakan gelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Perumahan Rakyat Lopinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, yang sebelumnya telah merenggut nyawa korban Sumrianto(38), seorang wiraswasta. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (26/09/2024), pukul 10.45 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di depan rumah korban Jalan Rumah Rakyat Lopinggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rekonstruksi ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Junaidi, S.H., dan beberapa saksi. Tersangka GP(32), seorang petani yang telah ditahan oleh Polres Tanah Karo, memperagakan secara rinci 14 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Karo Buka Rapat Evaluasi Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan TP. PKK Kabupaten Karo

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka GP memerankan seluruh adegan yang melibatkan dirinya, sementara peran korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti. Selain itu, lima orang saksi turut hadir dan berpartisipasi dalam adegan adegan yang diperagakan. Seluruh adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana percekcokan yang terjadi di antara tersangka dan korban hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H, melalui KBO Iptu Togu, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fakta sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, dan bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Iptu Togu.

Baca Juga :  Polsek Mardinding Bantu Padamkan 10 Rumah Yang Terbakar di Lau Baleng

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Junaidi, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam persidangan di pengadilan nanti.

Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat dan rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas motif dan tindakan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan kematian Sumrianto. Tersangka GP dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan disaksikan oleh beberapa warga setempat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Polres Simalungun Terdepan Dukung Stabilitas Harga Beras, Gelar Pasar Murah di Dua Lokasi Dengan 7 Ton Beras SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Polres Simalungun Tindak Lanjuti Kasus Penemuan Mayat Remaja di Perdagangan, Sampel Dan Barang Bukti Dibawa ke Labfor Polda Sumut

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Gemilang Bongkar Peredaran Sabu 3,31 Gram, Dua Pengedar Dibekuk di Gubuk

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Panitia Pembangunan Musholla SMA Negeri 1 Sidikalang, Bersilaturahmi Dengan Kapolres Simalungun, Bapak Marganda Aritonang SH, S,I,K.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Selama 21 Hari Operasi, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Puluhan Pelaku dan Amankan Ganja serta Sabu-Sabu

Rabu, 2 Juli 2025 - 02:45 WIB

Polres Simalungun Jadikan Hari Bhayangkara ke-79 Momentum Penguatan Toleransi dan Pengabdian Tanpa Sekat

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:25 WIB

Proyek Gerbang Tol Simpang Panei Hampir Rampung, Pemerintah Fokus Percepat Tahap Akhir Konstruksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:52 WIB

Judi Togel dan Tembak Ikan Marak, Oknum Baju Loreng Disebut Dalangnya

Berita Terbaru