Kepala Desa Pangambatan Merek Karo, Diduga Beri Ijin Pungli di Gajah Bobok

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:35 WIB

40623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Kegiatan pungli tanpa ada memberi tiket atau karcis tanda masuk ataupun sejenisnya, masih saja terus berlanjut, dilakukan oleh warga Desa Pangambatan kecamatan Merek, Kabupaten Karo, diduga hal ini dilakukan oleh warga desa tersebut berdasarkan sepengetahuan dari Kepala desanya, kata salah seorang yang bertugas sebagai pengutip ilegal di lokasi .

Aktivitas pengutipan ini dilakukan oleh salah seorang warga bernama Rahman Munte warga desa tersebut, beliau terlihat jelas meminta uang bagi siapa saja yang hendak masuk, naik kepuncak objek wisata itu dengan jumlah nilai 10000 per orang , serta apabila pengunjung yang hendak naik keatas tidak memberikan uang dengan jumlah yang dia minta maka pengunjung sama sekali tidak dia biarkan naik keatas area puncak gajah bobok dengan membentak pengunjung menyuruhnya segera putar balik, keluar dari area objek wisata itu .

Rahman Munte menyetop mobil dari gubuk yang mungkin sebagai tempat beliau mengaso, dimana ketika dia melihat kenderaan yang hendak masuk langsung berlari keluar dari gubuk tersebut, mengejar mobil ataupun kenderaan Roda Dua tersebut serta menyuruhnya agar segera menghentikan Kenderaan pengunjung dan beliau berkata “masuk bayar, 1000 per orang, apa bila tidak bayar silahkan putar arah keluar, tidak boleh masuk kedalam”, begitu ucapnya Rahman Munte dengan nada lantang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya ketika pengunjung mempertanyakan ini uang apa dan karcisnya mana , Rahman Munte mengatakan uang untuk masuk naik kepuncak, dan pengunjung menanyakan serta meminta kepadanya Tiket, karcis bukti tanda sah untuk apa yang dia minta, Rahman pun menjawab “tidak ada Tiket atau pun sejenisnya”, “dengan membayar uang sebesar 1000 ribu per orang anda sudah saya ijinkan masuk dan ini tanda bukti yang sah “, kata Rahman Munte, tepat pada pukul 13:23 wib.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo, Hadir Melalui Strong Point di Tengah Masyarakat

Ketika awak media mencoba menghampiri Rahman Munte, serta mencoba untuk mempertanyakan, kepada siapa Rahman Munte, menyetorkan uang hasil kutipannya, serta siapa petugas yang menyuruh beliau melakukan aktivitas tersebut, Rahman Munte berkata “kamu tidak usah banyak tanya kepada saya, ini saya setorkan ke Desa Pangambatan, serta saya ini diketahui oleh Kepala desa yang bernama Timbul Hotlan Munte, silahkan kau jumpai dia ke kantornya, di Desa Pangambatan, saya akan pertanggung jawabkan penuh apa yang saya ucapkan, photo aja saya ” begitu katanya kepada awak media .

Dilain tempat ketika awak media sudah berada di Kantor Kepala Desa tersebut, awak media sedikit agak kecewa dikarenakan Kepala desa, Timbul Hotlan Munte tidak berada dikantornya, dimana kantor kepala desa tersebut dihuni oleh puluhan adik adik Mahasiswa/i Universitas Indonesia (UI), dan ketika awak media mencoba meminta kepada orang yang berada dikantor itu nomor kontak Kepala Desa, Semua penghuni kantor mengatakan tidak tahu dan tidak ada yang memiliki nomor kontak Kepala Desanya .

Salah seorang Mahasiswa dari Universitas Indonesia tersebut langsung menekan tombol kontak Sekretaris Desa, dari ponselnya dan menyerahkan ponselnya kepada salah seorang team awak media, setelah terdengar suara hallo dari seberang, team awak media memperkenalkan dirinya, serta meminta nomer kontak kepala desa, Sekdes desa Pangambatan yang diketahui bermarga Simanjorang, mengatakan dari seberang, “nomer tersebut tidak bisa saya berikan”, ucap Simanjorang Sekdes desa itu .

Baca Juga :  Brilian Improvement Forum BRI Kabanjahe Sukses Digelar

Dan ketika team awak media mengatakan “mengapa nomor kontak kepala desa tidak bisa anda berikan”, sekdes yang bermarga Manjorang itu mengatakan “ibu jangan mengancam saya, saya tidak senang dengan kehadiran kalian” begitu kata marga Simanjorang Sekdes tersebut, terkesan BPD itu telah mengangkangi Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang KIP, menegaskan sebagai mana dalam pasal 28 f, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mengabaikan UU nomor 40 tahun 2019 tentang Pers .

Perasaan kesal karena belum mendapatkan kesimpulan serta rasa ingin mengkonfirmasi Kepala Desa Pangambatan tersebut awak media beserta Tim beranjak menuju kantor Camat Merek, serta meminta nomer Kepala Desa Pangambatan yang diduga memberi ijin warganya untuk melakukan Pungli di objek wisata Gajah Bobok, begitu mendapat nomor kontak Timbul Hotlan Munte Kepala Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, dan awak media mencoba untuk mengkonfirmasi beliau via pesan Whatsapp.

Namun sayangnya sampai berita ini dinaikkan masih belum ada jawaban dari Kepala Desa Pangambatan , walaupun pesan yang terkirim terlihat dilayar kontak awak media sudah centreng dua berwarna biru .

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:08 WIB

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polsek Perdagangan Berhasil Ciduk SP, BD Sabu di Marihat Bandar: BB 17,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:41 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dengan Pj. Kades dan Perangkat Desa Mengenai Bantuan

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:04 WIB

Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:52 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:33 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru

MEDAN

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Des 2024 - 16:01 WIB