Keamanan dan Ketertiban Jadi Fokus Utama Morning Meeting Kalapas Perempuan Bamdung Yekti Apriyanti

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 01:59 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG
Pada pagi ini, Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti, bersama jajaran stafnya, memberikan arahan yang tegas dalam sesi morning meeting yang dihadiri oleh seluruh warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut, Yekti menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, memahami hak dan kewajiban, serta mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lima poin utama yang disampaikan oleh Kalapas Yekti, yakni:

1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Lingkungan lapas harus selalu dalam kondisi aman dan tertib. Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut adakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM di Wilayah

2. Memahami Hak, Kewajiban, dan Larangan.

Setiap warga binaan harus memahami sepenuhnya hak-hak mereka, sekaligus kewajiban dan larangan yang berlaku demi terciptanya keharmonisan di dalam lapas.

3. Tanggung Jawab Kepala Kamar.

Kepala kamar memiliki tanggung jawab penuh terhadap anggotanya dan memastikan bahwa semua aturan dipatuhi dengan baik.

4. Penampilan Rapi.

Yekti menegaskan pentingnya menjaga penampilan, termasuk aturan rambut yang tidak boleh dipotong pendek di atas telinga, guna menjaga kerapihan dan memperlihatkan keanggunan sebagai wanita.

Baca Juga :  Info Buat Bapak Kapolda Sumut: Kelompok Bandar Besar Narkoba dan Judi Pancur Batu Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring

5. Kewajiban Mengikuti Kegiatan.

Seluruh warga binaan diwajibkan mengikuti kegiatan pagi dan sore yang sudah dijadwalkan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik tetapi juga mental.

Arahan yang diberikan secara penuh kasih namun tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang positif, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab di Lapas Perempuan Bandung.

Yekti memastikan setiap warga binaan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mengikuti program pembinaan yang ada. (AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB