Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 11:56 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S. I. K., M. H. membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Pace bersama Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis pil Dobel L dalam operasi tumpas Narkoba 2024 yang dilakukan pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 21.30. WIB. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Selasa, 17/9/2024.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima, pelaku diketahui bernama D Y P (19 tahun), warga Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan dari penangkapan seorang pria bernama Yq di area persawahan Desa Banaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan terhadap Yq, ditemukan barang bukti berupa sembilan butir pil Dobel L yang disimpan dalam bungkusan tisu di saku baju sebelah kiri Yq mengaku bahwa pil tersebut didapat dengan cara membeli dari DYP. Atas pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak ke rumah DYP dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tosari Sosialisasikan Pencegahan PMK kepada Peternak

Di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 16 butir pil Dobel L yang disimpan dalam plastik klip, uang tunai senilai Rp 30.000 hasil penjualan pil tersebut, dan satu unit ponsel merk Realme. Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh pil Dobel L dari seorang pemasok bernama Jnt yang berdomisili di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Saat ini, Jnt telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti berupa pil Dobel L, uang tunai, dan ponsel milik pelaku telah diamankan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk atas keberhasilan ini. “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pengedar dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Personil Polsek Cikijing,Lakukan koordinasi dengan Kepala Desa Cikijing

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S. H. menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba karena dampak pada kesehatan pisik dan psikis sangat buruk sekali.

“Kami berharap kepada masyarakat wilayah Nganjuk khususnya pace, agar jauhi Narkoba guna mewujudkan suatu ketahanan baik pisik maupun psikis sehingga kita bisa beraktifitas dengan baik. ” Ucapnya.

Dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. ” Tambah AKP Pujo.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan ini polsek Pace akan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Humas polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI, Puluhan Paket Bansos Disalurkan untuk Warga
Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Bagikan Makanan untuk Warga yang Membutuhkan
Lewat Tarik Tambang, Lapas Binjai Kobarkan Semangat HUT RI ke 80
Semarak HUT RI ke 80, Lapas Binjai Laksanakan Giwes Santai Bersama
Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bansos
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI, Puluhan Paket Bansos Disalurkan untuk Warga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Lewat Tarik Tambang, Lapas Binjai Kobarkan Semangat HUT RI ke 80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Semarak HUT RI ke 80, Lapas Binjai Laksanakan Giwes Santai Bersama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bansos

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80

Berita Terbaru