Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Sidikalang Ditangkap Polres Dairi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:25 WIB

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDIKALANG, Dairi Sumut Nasionaldetik.com

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 2 tersangka atas kasus pencurian yang terjadi di Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (13/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kedua tersangka yakni ES (54) dan JG (26) yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik pedagang, CHM.

Kejadian bermula saat korban hendak berjualan bersama sang istri ke Pasar Sidikalang sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di Jalan Trikora dengan kondisi stang di kunci. Lalu mereka pun berjualan di Pasar Sidikalang, ” ujar Kasat Reskrim.

Setelah itu, sekitar pukul 05.00 WIB, sang istri kemudian kembali ke lokasi parkiran, namun ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang.

Dirinya pun melaporkan hal tersebut kepada suaminya, dan saat dilakukan pencarian, sepeda motor tersebut sudah hilang.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi Ingatkan Masyarakat Lebih Teliti Dalam Menerima Informasi

“Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi, dan mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta, ” jelasnya.

Pihak dari Polres Dairi pun mendapat informasi dari Polsek Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, bahwa kedua tersangka sudah diringkus.

Pihak Reskrim pun langsung bergerak ke Polsek Berastagi untuk menjemput para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ES dan JG melakukan aksi pencurian itu bersama 2 rekan lainnya yakni MWS dan KN.

“Keempat tersangka itu datang ke Kabupaten Dairi memang untuk melakukan pencurian sepeda motor, ” jelasnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari Berastagi menuju Kota Sidikalang.

Setibanya di Sidikalang, para pelaku langsung mendatangi Pasar Sidikalang, dan mulai mencari sepeda motor yang kondisinya masih bagus.

Baca Juga :  Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan yang Bersih dan Transparan

Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik CHM, keempat tersangka itu langsung pulang ke Berastagi, untuk dijual kepada salah seorang penadah, AS yang berada di Kota Berastagi.

Diketahui, para pelaku ini juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Berastagi. Para pelaku pun di ringkus tim Polsek Berastagi.

“Tersangka MWS juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Berastagi, dan saat ini yang bersangkutan sedang di tahan di Polsek Berastagi. Sementara tersangka ES dan JG yang melakukan aksi pencurian di Kota Sidikalang, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi, ” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, ES dan JG dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e,4e dari KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru