Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Amankan 15 Paket Sabu Siap Edar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:56 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada Rabu(4/9/2024) malam. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan di sebuah kos kosan di Jl. Uka Gg. Kakaktua, Kecamatan Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berujung pada diamankannya seorang tersangka bernama HST(38), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Proses penangkapan ini berlangsung cepat setelah tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kos kosan tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam kamar kos tersangka, petugas menemukan 15 paket klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 3,38 gram. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain seperti ball plastik klip kosong, dompet warna pink, dan pipet plastik yang digunakan sebagai sekop.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, dalam keterangannya menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tindakan cepat kepolisian dalam merespon informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Tanah Karo: "Gunakan BBM Subsidi Saat Tak Berhak Bukan Hemat, Tapi Egoisme Kelas Atas"

“Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Tanah Karo selalu siap bertindak cepat dan tegas terhadap laporan warga terkait peredaran narkoba. Kami bergerak cepat untuk memastikan tersangka dan barang bukti dapat diamankan sebelum narkotika tersebut diedarkan lebih luas,” ungkap AKBP Eko Yulianto, Selasa(10/09/2024) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Proses penggerebekan ini dilakukan dengan sangat hati hati untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang melarikan diri atau barang bukti yang disembunyikan. “Setelah penangkapan, tim kami langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di tempat kejadian untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang terlewat,” tambahnya.

Ditambahkan AKBP Eko Yulianto, tersangka kini sudah berada dalam tahanan di RTP Mapolres Tanah Karo. Tersangka akan diproses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. “Kami pastikan tidak ada kelonggaran bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  SAE" Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Panen Lele Hasil Budidaya Warga Binaan"

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dimaksimalkan melalui patroli rutin dan sosialisasi. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan secara maksimal dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, serta institusi pendidikan untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” jelasnya.

Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba. “Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga seperti yang terjadi pada kasus ini. Dengan kerja sama yang solid antara polisi dan masyarakat, kita bisa bersama sama memerangi narkoba dan perlu kami sampaikan kami jamin kerahasiaan setiap informasi yang diberikan,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Dengan langkah langkah pencegahan yang terus diperkuat serta tindakan penegakan hukum yang cepat dan tepat, Polres Tanah Karo berharap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo dapat ditekan secara signifikan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Tinjau Kantor SPPG dan Pendistribusian Program MBG di SMP Kemala Bhayangkari
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Sukarame
Berita Kegiatan Humas Polres Tanah Karo
Patroli Malam Polres Tanah Karo Tegas Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*
Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru