Amankan Aset Negara, BPN Serahkan Sertifikat Tanah PT. PLN (Persero)

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:23 WIB

40501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM foto bersama Pimpinan PLN dan jajaran usai acara. (Foto Ist).

 

Karawang – Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa, dalam rangka pengamanan aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menyerahkan 5 (lima) buah sertipikat tanah milik PT. PLN (Persero) pekan lalu.

“Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan acara Konsinyering Sertipikasi Aset PT. PLN (Persero) yang dilaksanakan di Resinda Hotel Karawang,” ungkapnya melalui keterangannya, Selasa (25/7).

PENYERAHAN SERTIFIKAT-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM saat menyerahkan Sertifikat PLN kepada Pimpinan. (Foto Ist).

Sejauh ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang sudah menyerahkan 21 (dua puluh satu) sertipikat tanah milik PT. PLN(Persero). “Ini merupakan bentuk komitmen BPN untuk mengamankan dan mensertipikasi aset tanah dan properti milik negara agar menghindari adanya penyalahgunaan set,” pungkas Nurus yang mantan Kakan ATR/BPN Garut. (Red)

Baca Juga :  Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Berita Terkait

Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?
Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru